Berita

171 Kepala Desa di Kabupaten Kapuas Dikukuhkan untuk Perpanjangan Masa Jabatan

×

171 Kepala Desa di Kabupaten Kapuas Dikukuhkan untuk Perpanjangan Masa Jabatan

Share this article
171 Kepala Desa di Kabupaten Kapuas Dikukuhkan untuk Perpanjangan Masa Jabatan

Kapuas, pojokindonesia.com – Sebanyak 171 Kepala Desa di Kabupaten Kapuas menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri terkait perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Pengukuhan para Kepala Desa tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Rabu, 19 Juni 2024. Para Kepala Desa hadir didampingi oleh istri mereka yang merupakan anggota TP-PKK Desa masing-masing.

Pengukuhan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST, dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, beberapa Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) jajaran Pemkab Kapuas, beberapa camat, dan undangan lainnya. Acara ini dipimpin oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas sebagai leading sektor utama.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan, S.Sos, M.Si, menyampaikan apresiasinya kepada para Kepala Desa yang telah menerima perpanjangan masa jabatan. Ia berharap mereka dapat terus bekerja dengan dedikasi tinggi untuk memajukan desa masing-masing dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(uhkps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *