Berita

241 Orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kapuas Ikut Bimtek

×

241 Orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kapuas Ikut Bimtek

Share this article
241 Orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kapuas Ikut Bimtek

Kapuas, pojokindonesia.com – Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kapuas untuk 17 Kecamatan diikuti utusan 147 Desa dengan jumlah 241 peserta. Dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo SP pada Jumat malam 16/05/2025 di Ballrome Hotel Permata INN jalan Seroja Selat Tengah Kuala Kapuas.

Bimtek dilaksanakan sejak tanggal 16 – 18 Mei 2025, kegiatan ini difasilitasi oleh Pusat Konunikasi Kebijakan Nasional (PUSDIKNAS) Kemendagri sedangkan Pemateri / Nara sumber yang memberikan BIMTEK berasal dari Inspektorat Kabupaten Kapuas, KalimantanTengah.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Kapuas Dodo SP menekankan pentingnya sinergitas antara BPD dan Kades dalam menyampaikan aspirasi warga setempat untuk tercapinya tujuan pemerataan pembangunan Desa secara berkelanjutan dan Transparansi dalam penggunaan DD/ADD agar tepat sasaran sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Perundangan melalui Kemendes RI.

Sementara itu Ketua BPD Kabupaten Kapuas,”H Abdul Muin SH,dalam keterangannya dengan awak media mengatakan Bimtek ini sangat penting bagi kami karena sebagian dari pada anggota BPD belum sepenuhnya memahami tata cara pelaporan dalam realisasi anggaran yang dilaksanakan oleh desa.

Terlebih lagi kami selaku pengawas yang semestinya terlibat langsung dalam pelaksanaan program program desa. Hal yang mendasar bagi kami berharap agar transparansi pengunaan DD / ADD baik berupa fisik dan Non Fisik selalu bersinergi antara pihak Kades dan BPD terutama dalam keterbukaan penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan yang mengarah pada pelanggaran hukum dan terhadap aturan serta ketentuan yang berlaku.

Ditambahkanya hal ini bertujuan dalam rangka menghindari penyimpangan pengunaan Anggaran oleh oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab dalam rangka mendukung serta mewujudkan Visi Misi Pemerintah menuju kesejahteraan masyarakat, ” katanya. (uhkps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *