Banjarmasin – Tim Pemilihan Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin Periode 2023-2028 telah menyelesaikan rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatuhan Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin Periode 2023-2028.
Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatuhan Calon Anggota BPSK Kota Banjarmasin Periode 2023-2028 yang terdiri dari Ujian Tertulis, Penilaian Makalah, dan Wawancara kepada para kandidat untuk menghasilkan 3 terbaik di masing-masing unsur, yaitu unsur Pemerintah, unsur konsumen, dan unsur pelaku usaha.
Kandidat dengan Peringkat 1 sampai dengan Peringkat 3 masing-masing pada Unsur Pemerintah, Unsur Konsumen, dan Unsur Pelaku Usaha, telah diusulkan ke Gubernur Kalimantan Selatan dan telah diterbitkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan
Nomor 188.44/0829/KUM/2022 tentang pengangkatan sebagai Anggota BPSK Kota Banjarmasin Periode 2023-2028.
Berikut daftar susunan Anggota BPSK Banjarmasin Periode 2023-2028
Unsur Pemerintah
1. Suci Rabella, SH, MH.
2. Mu’thiah, SH, SKM, MH.
3. Lukman Simanjuntak, SE.
Unsur Konsumen
1. Hj. Zakiyah, SH, MH.
2. Dr. H. Fauzan Ramon, SH, MH.
3. Sulisno, S.Sn, MA.
Unsur Pelaku Usaha
1. Nawang Wijayanti, SH, MH
2. H. Adam Nugraha Wiradhana, S.AB
3. Syahrani, SH, MH.