JAKARTA – Kekayaan Indonesia yang dihitung berdasarkan aset negara tembus Rp11.098,67 triliun pada 2020. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) aset negara meningkat 6,02% dibandingkan 2019 yang ‘hanya; Rp10.467,53 triliun.
“Kenaikan nilai aset negara kita lebih dari Rp4.000 triliun, ini adalah sisi neraca yang tidak dibahas karena yang sering dilihat adalah sumbernya penerimaan,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, Senin 15 November 2021.
Aset negara atau barang milik negara harus dikelola dengan benar. Alasannya, dari cara pengelolaan aset negara ini peradaban sebuah bangsa terlihat. “Perlakuan suatu negara dalam mengelola aset menunjukkan karakter bangsa itu dan peradabannya. Maka ini sebetulnya upaya kita bersama untuk terus membangun karakter bangsa Indonesia dan peradaban bangsa Indonesia,” katanya.
Kementerian atau Lembaga memiliki peranan yang luar biasa penting di dalam proses ini. Apalagi Kementerian atau Lembaga merasakan dampak Covid-19 yang luar biasa di bidang keuangan negara.
“Di masing-masing kementerian, lembaga umpamanya tahun 2020 lalu dan tahun 2021 ini kita melakukan beberapa kali perubahan dari anggaran di kementerian-lembaga kita meminta refocusing tahun lalu. Bahkan banyak Kementerian, lembaga kita meminta agar belanja di bidang belanja modal ditunda atau diperlambat karena dananya digunakan untuk penanganan Covid 19,” katanya.
okz