Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kalimantan Selatan menyambut bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1443 H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Selatan telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp2,5 Triliun atau meningkat sebesar 15% (yoy) dibandingkan tahun 2021. Langkah tersebut juga dilakukan seiring momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut serta untuk mengantisipasi peningkatan transaksi masyarakat sejalan dengan pandemi yang mulai terkendali. Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan peningkatan aktivitas masyarakat saat Ramadan dan Idul Fitri diperkirakan meningkatkan aktivitas ekonomi dan pembayaran sehingga membutuhkan peningkatan layanan sistem pembayaran tunai dan non tunai. Selain menyiapkan uang tunai, Bank Indonesia juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran non tunai seperti digital banking, uang elektronik dan QR Code Indonesian Standard (QRIS) yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi.
Dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 terkini serta aspek kesehatan masyarakat, layanan penukaran uang Rupiah pada periode Ramadan dan Idul Fitri 1443 H dilakukan melalui :
- Penukaran uang di Perbankan, mulai tanggal 4 sampai 29 April 2022. Kegiatan tersebut tersebar di 198 titik layanan penukaran (168 titik layanan bank umum dan 30 titik layanan BPR) yang tersebar di seluruh wilayah kerja KPwBI Provinsi Kalimantan Selatan atau bertambah 20% dari tahun lalu.
- Penukaran uang di Mobil Kas Keliling KPwBI Provinsi Kalimantan Selatan, tanggal 5, 11, 12, 18, 19, 25 dan 26 April 2022 di Lapangan Kamboja Banjarmasin. Penukaran uang melalui kas keliling kembali hadir setelah vakum 2 (dua) tahun akibat pandemi. Guna menghindari kerumunan, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) sebelum hadir ke lokasi kas keliling. Lebih lanjut mekanisme pemesanan melalui aplikasi PINTAR sebagaimana informasi di bawah ini.
Bank Indonesia juga mengajak masyarakat untuk berperilaku belanja bijak sesuai kebutuhan, berhemat dan merawat Rupiah guna mendorong kesadaran masyarakat untuk semakin Cinta, Bangga dan Paham Rupiah. Cinta Rupiah dapat dilakukan dengan mengenali ciri-ciri keaslian Rupiah, merawat Rupiah serta menjaga Rupiah. Bangga Rupiah dengan memahami bahwa Rupiah adalah merupakan simbol kedaulatan negara, alat pembayaran yang sah dan alat pemersatu Bangsa. Sedangkan Paham Rupiah dilakukan dengan mengenal fungsi Rupiah dalam konteks mendorong aktivitas perekonomian yaitu bertransaksi, berbelanja serta berhemat.
Bank Indonesia juga senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan lembaga terkait untuk memberikan layanan sistem pembayaran tunai dan non tunai guna mendukung kelancaran transaksi di masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri 1443 H.
rilisBI/Maulida