Bisnis

Kunjungan Kerja Komisi II DPRD HST Kaji Peran Bank Kalsel Terhadap Pembangunan Daerah

×

Kunjungan Kerja Komisi II DPRD HST Kaji Peran Bank Kalsel Terhadap Pembangunan Daerah

Share this article

Banjarmasin, 16 September 2022 – Berkenaan dengan implementasi Tugas Pokok danFungsi AlatKelengkapan Dewan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Komisi II DPRD Kabupaten HST melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Bank Kalsel, terkait peran serta Bank Kalsel dalam pembangunan di Kabupaten HST (16/9). Tim Komisi II DPRD HST yang diketuai H. Johar Arifin SH, berhadir bersama dengan para anggotanya, diantaranya Yajid Fahmi AS, H. Pujiansyah Nor, S.AP, Tosim, Hendra Setiawan, Supriadi, S.Sos, Salpia Riduan, SE.,MM, H. Supian Noo, SE.,MMdanMuhammad Riadi. Kedatangan tim Komisi II tersebut disambut hangat oleh Direktur Bisnis Bank Kalsel, Fachrudin, Kepala Divisi Perencanan & Kinerja, M. Zulkarnain, dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Suriadi, serta Kepala Bank Kalsel Kantor Cabang Barabai, Muhaini Achyar. Turut berhadir dari Kepala BPKAD Kab. HST, Teddy taufani, dan LPPM STIEI Banjarmasin, Tri RamarayaKoroy

Dalam keterangannya, H. Johar Arifin, SH, selaku Ketua Komisi II DRPD HST menyampaikan, bahwa salah satu fokus perhatian kinerja Komisi II adalah menyoroti peran serta perbankan daerah yang merupakan milik Pemerintah Daerah, khususnya di Kantor Cabang Barabai, terhadap kontribusi dalam membangun perekonomian daerah.

“Peran serta yang dilakukan dapat berupa perolehan deviden oleh Pemkab HSTmelalui penyertaan modal di Bank Kalsel yang selanjutnya dialokasikan terhadap pembangunan daerah, implementasi program CSR Bank di wilayah Kabupaten HST, maupun pemberian layanan keuangan terhadap masyarakat Kabupaten HST. Tentunya hal ini menjadi dasar penting bagi kami untuk penyertaan modal dimasa akan datang” urai Johar.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Bisnis Bank Kalsel, Fachrudin, menerangkan bahwa sebagai bank milik daerah, Bank Kalsel seyogyanya memiliki peran dalam upaya pembangunan perekonomian daerah, salah satunya di wilayah Kabupaten HST.

“Deviden yang diperoleh Pemkab HST, merupakan hasil dari besarnya saham yang di berikan kepada Bank Kalsel. Nilai tambahnya adalah, bahwa dari saham yang diberikan Bank Kalsel, maka akan berdampak pula terhadap pengalokasian dana CSR Bank Kalsel terhadap Pemkab HST.Dengan ini, maka semakin besar sahamnya, semakin besar pula deviden yang diterima, begitu pula alokasi dana CSR yang diberikan, sehingga nantinya perolehan tersebut dapat digunakan untuk pembangunan daerah di Kabupaten HST” terangnya.

Lebih lanjut Tri Ramaraya Koroy, dari LPPM STIEI Banjarmasin, menambahkan bahwa berdasarkan hasil riset yang dilakukan, penyertaan modal terhadap Bank Kalsel merupakan hal yang relevan dilakukan mengingat kontribusinya dalam menambah pendapatan asli daerah.

“Dari keseluruhan lembaga/instansi yang dilakukan penyertaan modal oleh Pemkab HST, deviden yang diperoleh dari Bank Kalsel merupakan yang tertinggi memberikan sumbangannya terhadap pendapatan asli daerah, dan selalu meningkat setiap tahunnya. Hal ini tidak hanya berlakudi Pemkab HST, tapi juga wilayah lainnya di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan,” tuturnya.

Atas hal tersebut, maka Bank Kalsel sebagai entitas bisnis daerah berkomitmen selalu berupaya memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan perekonomian daerah.

“Tentunya kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besar atas dukungan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten HST terhadap kemajuan Bank Kalsel. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan kontribusi positif bagi daerah, serta berupaya untuk senantiasa memberikan layanan terbaik kepada nasabah, sebagaimana tagline kami Setia Melayani, Melaju Bersama” pungkas Fachrudin.

Rel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *