Kapuas, pojokindonesia.com – Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019 – 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Penyerahan SK dalam bentuk digital kepada beberapa perwakilan PPPK mengambil tempat di ballroom rumah jabatan bupati Kapuas Jalan Jenderal Sudirman Selat Hilir Kuala Kapuas, Kamis (8/4/2024).
“Selaku Pj Bupati Kapuas atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kapuas saya mengucapkan selamat kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah bersabar dan berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang cukup panjang sehingga pada hari ini dilaksanakan seremoni penyerahan SK pengangkatan PPPK, yang diawali pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional lingkup Pemkab Kapuas,” kata Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi.
Dikesempatan ini juga Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas yang dengan upaya kerja kerasnya dalam melaksanakan seleksi terhadap PPPK secara transparan dan akuntabel dan berhasil dengan sukses sesuai harapan,” tutup pj.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas.
“Komari mengatakan, sejumlah 2.110 orang PPPK yang dilantik dan diambil sumpah janjinya,
1910 orang adalah PPPK formasi tahun 2023 dan lainnya adalah PPPK formasi dari tahun 2019 hingga 2022,” ucap Komari.
Kebahagian dan Semangat tinggi terlihat saat Seremoni penyerahan SK PPPK. Salah seorang Perwakilan yang mewakili PPPK penerima SK mengungkapan syukurnya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Bupati dan jajaran serta pemerintah daerah Kabupaten Kapuas.
Turut berhadir pada acara kali ini Sekda Kapuas, Forkopimda, para Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas,ribuan Penerima SK PPPK juga keluarga mereka. (uhkps)