Berita

Tokoh Dayak Gumer L Satu Daftarkan Diri Sebagai Bacawabub Kapuas

×

Tokoh Dayak Gumer L Satu Daftarkan Diri Sebagai Bacawabub Kapuas

Share this article
Tokoh Dayak Gumer L Satu Daftarkan Diri Sebagai Bacawabub Kapuas
Gumer L Satu, Tokoh Dayak Kabupaten Kapuas yang menjabat sebagai Ketua Harian DAD Kabupaten Kapuas, resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabub) Kapuas untuk periode 2024-2029.

Kuala Kapuas, pojokindonesia.com – Gumer L Satu, Tokoh Dayak Kabupaten Kapuas yang menjabat sebagai Ketua Harian DAD Kabupaten Kapuas, resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabub) Kapuas untuk periode 2024-2029. Pendaftaran dilakukan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kapuas pada Jumat, 31 Mei 2024.

Gumer L Satu yang didampingi oleh sejumlah tokoh adat Dayak disambut hangat oleh Ketua DPC PKB Kapuas, Tommy Saputra. Turut hadir dalam penyambutan tersebut Ketua Desk Pilkada, Faujianor, Sekretaris Iwan Yusmadianto, dan pengurus lainnya.

Dalam keterangannya, Gumer mengungkapkan bahwa dorongan untuk maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas pada 27 November 2024 mendatang datang dari berbagai tokoh adat Dayak, termasuk Damang dan Mantir. “Saya terpanggil untuk ikut ambil andil dalam membangun Kabupaten Kapuas, serta adanya dorongan dari tokoh-tokoh adat,” ujar mantan Anggota DPRD Kapuas periode 1999-2004 ini.

Gumer menjelaskan bahwa PKB adalah partai kedua yang disambanginya setelah sebelumnya mendaftar di Partai PDIP. “Kami berharap dapat diberikan rekomendasi dari PKB sebagai syarat untuk mendaftar di KPU bulan Agustus mendatang dan siap mengikuti semua tahapan yang berlaku di PKB,” tuturnya.

Manli D Apil, yang turut mendampingi Gumer, menyatakan bahwa dukungan terhadap Gumer datang dari akar rumput, terutama dari tokoh masyarakat adat Kabupaten Kapuas. “Kami sepakat bulat untuk mencalonkan Bapak Gumer L Satu sebagai Bacawabub Kapuas periode 2024-2029. Siapapun bupatinya, kami yakin beliau mampu mendampinginya,” kata Manli.

Manli menambahkan bahwa Gumer telah terbukti berkiprah selama 16 tahun berturut-turut tanpa cacat di Lembaga Adat Dayak, memimpin Huma Betang dan menjalin persaudaraan, persatuan, serta kerukunan di Kabupaten Kapuas, yang dikenal sebagai Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung, Bumi Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketua DPC PKB Kapuas, Tommy Saputra, mengungkapkan bahwa Gumer L Satu merupakan pendaftar ke-13 dan pendaftar ke-8 sebagai Wakil Bupati di PKB Kapuas. “Kami patut berbangga karena banyaknya tokoh masyarakat yang memberanikan diri untuk mendaftar sebagai calon Bupati/Wakil Bupati ini menandakan bahwa banyak tokoh masyarakat yang ingin mengambil peran dalam memajukan Kabupaten Kapuas,” tutup Tommy, yang juga merupakan politisi muda aktif di berbagai organisasi.

Dengan pendaftaran ini, Gumer L Satu semakin mempertegas komitmennya untuk ikut serta dalam pembangunan Kabupaten Kapuas, membawa aspirasi masyarakat Dayak, dan memperkuat budaya serta persatuan di wilayah tersebut.

(iwn99.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *