Kapuas, pojokindonesia.com – Bertempat di Aula Utama Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jalan Sudirman Kota Kuala Kapuas, Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi, S.T., melantik dan mengukuhkan serta mengambil sumpah janji jabatan 119 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kamis malam, 6 Juni 2024. Para PNS ini dilantik untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan pengawas, jabatan fungsional jajaran Pemkab Kapuas, serta jabatan eselon tiga yang baru. Perubahan ini disebabkan oleh peningkatan Tipe SOPD dari Tipe C menjadi Tipe B karena penambahan bidang.
Rotasi, mutasi, dan promosi pada jabatan tertentu atau untuk mengisi kekosongan adalah hal yang wajar dan perlu dilakukan demi penyegaran dan penjenjangan karir.
Dalam sambutannya, Erlin Hardi berpesan agar para pejabat yang dilantik mampu menyesuaikan diri sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya mempertahankan integritas, loyalitas, dan disiplin, sebagaimana yang diucapkan dalam sumpah janji pelantikan.
“Semangat kerja yang berlandaskan komitmen dan tanggung jawab harus selalu dijaga. Pegawai negeri harus memiliki kreativitas dan inovasi dalam menjalankan tugas organisasi,” tegas Erlin.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi di era transformasi ini. “Transparansi harus sudah dimengerti oleh PNS/ASN, terutama oleh para pejabat,” tambah Erlin Hardi.
Pelantikan ini menandai komitmen Pemkab Kapuas dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik melalui penempatan pejabat yang kompeten dan berintegritas tinggi.
(uhkps)