Kapuas, pojokindonesia.com – Pada Selasa, 6 Agustus 2024, di halaman kantor Bupati Kapuas, Jalan Pemuda KM 5.5, Selat Utara, Kuala Kapuas, dilaksanakan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan untuk kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kabupaten Kapuas tahun 2024. Apel ini dipimpin oleh Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi, dihadiri oleh Sekda Kapuas Drs. Septedy M.Si, unsur Forkopimda, serta jajaran Kepala SOPD Pemkab Kapuas, Danramil, Kapolsek, camat, kepala desa, dan berbagai undangan lainnya.
Peserta Apel, TNI, Polri, BPBD, Sat Pol PP, Damkar, ORARI, Relawan Damkar Kapuas
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi mengungkapkan bahwa apel ini merupakan bagian dari upaya persiapan dan kesiagaan dalam penanggulangan bencana karhutla. Berdasarkan kajian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kabupaten Kapuas telah berhasil menurunkan status risiko bencananya dari tinggi menjadi sedang. Meskipun pencapaian ini adalah hasil kerja keras bersama, Erlin Hardi menegaskan perlunya tetap waspada karena bencana dapat terjadi kapan saja dan dapat meningkatkan risiko jika tidak diantisipasi dengan baik.
Langkah-langkah Kesiapsiagaan yang Diterapkan: Penyesuaian dan Mitigasi Risiko Bencana. Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berkomitmen dalam mitigasi bencana dengan menyusun peta rawan bencana dan rencana penanggulangan sesuai standar minimal bencana.
Sosialisasi dan Pembentukan Pos Komando. Melakukan sosialisasi, pemasangan spanduk, dan timbawan patroli, serta pembentukan pos komando siaga darurat di tingkat kabupaten dan desa sebagai bagian dari strategi penjagaan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional, dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana yang dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, arahan diberikan untuk meningkatkan perhatian terhadap penanggulangan bencana, khususnya di daerah dengan risiko tinggi seperti Kapuas. Kepala daerah diminta untuk fokus pada penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik dari segi kelembagaan maupun anggaran.
Peran Kecamatan Tangguh Bencana, Kementerian Dalam Negeri mendorong pembentukan Kecamatan Tangguh Bencana untuk mengoptimalkan peran pemerintah kecamatan dalam penanggulangan bencana di wilayahnya. Gerakan ini bertujuan mempercepat penanganan bencana dengan melibatkan kecamatan sebagai perangkat terdekat dan masyarakat dalam penanggulangan bencana.
Pj. Bupati Kapuas mengingatkan semua pihak bahwa memasuki musim kemarau, potensi munculnya hot spot dan kebakaran hutan akan meningkat. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret dari semua stakeholder, termasuk pemerintah, Polri, swasta, dan masyarakat, untuk mengantisipasi dan menangani potensi kebakaran hutan dan lahan secara efektif.
untung