Berita

Pulau Telo Destinasi Wisata Unggulan Kapuas dengan Anggaran Dana Desa dan APBD 2025

×

Pulau Telo Destinasi Wisata Unggulan Kapuas dengan Anggaran Dana Desa dan APBD 2025

Share this article
Pulau Telo Destinasi Wisata Unggulan Kapuas dengan Anggaran Dana Desa dan APBD 2025
Sekda Kapuas Drs Septedy M.Si didampingi Kades Pulau Telo dan Kades Pulau Telo Baru

Kapuas, pojokindonesia.com – Pulau Telo, sebuah permata tersembunyi di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, siap menjadi destinasi wisata unggulan berkat alokasi anggaran Dana Desa 2024 dan APBD Tahun 2025. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memajukan Pulau Telo dengan investasi yang signifikan dalam penyempurnaan infrastruktur, pengembangan fasilitas wisata, dan program pelestarian lingkungan.

Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy, menyampaikan, “Anggaran ini akan digunakan untuk menyempurnakan infrastruktur, meningkatkan fasilitas wisata, dan melestarikan lingkungan. Kami berharap Pulau Telo tidak hanya menjadi destinasi wisata yang menarik, tetapi juga sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan bagi Kabupaten Kapuas.”

Dalam upaya mematangkan rencana ini, konsultasi publik mengenai penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan pariwisata Pulau Telo dilaksanakan di Aula Bappelitbangda pada hari Selasa (13/8/2024). Kegiatan ini melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk membahas berbagai aspek perencanaan dan desain proyek.

Septedy menjelaskan, “Pemerintah Daerah sangat berkomitmen untuk menggali dan memanfaatkan potensi lokal, baik alam maupun budaya. Konsultasi publik ini bertujuan untuk memastikan bahwa DED mencakup kearifan lokal serta dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul.”

Diskusi terbuka ini melibatkan Pemkab Kapuas, tim perancang DED, masyarakat setempat, dan pihak terkait lainnya. Topik yang dibahas meliputi kebutuhan infrastruktur, tata letak area wisata, dan upaya konservasi lingkungan. “Fokus utama kami adalah menjadikan Pulau Telo sebagai destinasi wisata yang menarik sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal dan menjaga kelestarian lingkungan,” tambah Septedy.

Hasil konsultasi publik akan digunakan untuk merevisi dan menyempurnakan DED sebelum pelaksanaan pembangunan dimulai. Partisipasi aktif dari masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memastikan kelancaran proyek dan dampak positif bagi semua pihak. Selain itu, Inspektur juga diundang untuk berpartisipasi dalam proses pengawasan dan evaluasi guna memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *