Kapuas, pojokindonesia.com – Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Seotedy M.Si, mengikuti kegiatan peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 pada Rabu, 5 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting bersama dengan Kepala SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah) jajaran Pemkab Kapuas, di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas.
Peluncuran tersebut diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) yang terhubung langsung dari Gedung Merah Putih Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 38 provinsi, 419 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia, serta Ketua DPRD, Ketua KPK, BPKP, dan Kemendagri, sebagai bagian dari program pencegahan korupsi di daerah.
Dalam sambutannya, Setyo Budianto selaku Ketua KPK-RI menyatakan bahwa peluncuran Indikator IPKD dan MCP Tahun 2025 merupakan langkah penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, jujur, dan transparan di seluruh daerah. “Peluncuran ini bertujuan untuk penetapan proyek strategi daerah guna memenuhi indikator pencegahan korupsi pada setiap SOPD,” ujar Setyo.
Setyo Budianto juga menekankan bahwa dengan adanya MCP, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih mudah mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dan pengawasan, sehingga tidak ada penyimpangan yang dapat mengarah pada praktik korupsi.
Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, bersama jajaran Pemkab Kapuas, menyambut baik peluncuran indikator ini, yang diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel. uhkps