Berita

Fraksi di DPRD Kapuas, Setujui Enam Raperda yang diajukan Eksekutif

×

Fraksi di DPRD Kapuas, Setujui Enam Raperda yang diajukan Eksekutif

Share this article
Fraksi di DPRD Kapuas, Setujui Enam Raperda yang diajukan Eksekutif

Kapuas, pojokindonesia.com – Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh eksekutif untuk dibahas lebih lanjut Dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang diselenggarakan Senin,10 Maret 2025 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kapuas.

Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes ST yang memimpin sidang dalam keterangannya,menegaskan bahwa fraksi-fraksi pendukung dewan telah menyampaikan pemandangan umum terhadap enam Raperda yang diajukan eksekutif.

“Pada kesimpulannya, fraksi-fraksi pendukung dewan sepakat untuk dibahas dengan beberapa catatan tadi,” ujar Yohanes kepada wartawan.

Enam Raperda yang menjadi fokus pembahasan mencakup berbagai aspek strategis pembangunan daerah. Raperda tersebut antara lain tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Pengelolaan Perikanan Darat, serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Selain itu, juga dibahas Raperda mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, serta Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi di DPRD Kapuas menyampaikan pemandangan umum mereka terhadap keenam Raperda tersebut. Perwakilan dari tujuh fraksi yang hadir antara lain H. Ahmad Amur dari Fraksi Golkar, Syarkawi H. Sibu dari Fraksi PDIP, Bardiansyah dari Fraksi Nasdem, Kusmanto dari Fraksi Gerindra, H. Syaferaniansyah dari Fraksi Partai Amanat Nasional, H. Ahmad Baihaqi dari Fraksi PKB, serta Sutarno dari Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.

Setelah penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi, proses legislasi akan berlanjut dengan mendengarkan tanggapan dari eksekutif. Yohanes menyatakan bahwa tahap selanjutnya adalah mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap enam Raperda tersebut. Harapan kita semua semoga Raperda setelah menjadi perda nanti akan memberikan manfaat positif bagi kemajuan Kapuas dan kesejahteraan warga. (uhkps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *