Berita

Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Kapuas Dapat “PENGHARGAAN BERGENGSI” dari Pemprov Kalteng

×

Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Kapuas Dapat “PENGHARGAAN BERGENGSI” dari Pemprov Kalteng

Share this article
Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Kapuas Dapat “PENGHARGAAN BERGENGSI” dari Pemprov Kalteng

Kapuas, pojokindonesia.com – Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kalimantan Tengah Tahun 2025 digelar di Aula Orchid Hotel Aurila Palangka Raya,Senin 30/06/2025.

Dihadiri Perwakilan Pemkab/kota se Kalimantan Tengah berserta masing masing jajaran terkait,turut hadir Wakil Bupati Kapuas Selaku Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Kapuas Dodo.SP.MA,Ketua TP-PKK Kabupaten Kapuas Hj Siti Saniah Wiyatno,Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas dr Tri,perwakilan jajaran lainnya.

Wakil Bupati Kapuas Dodo menerima dan meraih Penghargaan untuk Kabupaten Kapuas sebagai Kabupaten Inspiratif dalam Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan wadah dalam mengevaluasi dan menilai pelaksanaan delapan aksi konvergensi untuk mempercepat upaya penanggulangan stunting secara menyeluruh dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan “Yuas Elko, mewakili Wakil Gubernur H. Edy Pratowo selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah.

Wakil Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli “Yuas Elko, menekankan bahwa penanganan stunting merupakan tantangan serius yang harus dilakukan secara kolaboratif.

Capaian target dalam upaya penurunan prevalensi stunting di Kalimantan Tengah pada tahun 2025 ditetapkan sebesar 20,6 persen. Sedangkan sasaran kita akan tercapai jika semua pihak bergerak serentak, menjalin sinergi, dan bekerja dengan komitmen yang selaras,” tegas Wakil Gubernur dalam sambutan yang dibacakan oleh Yuas Elko.

Dijelaskan pula dalam penilaian ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan berbasis regulasi nasional dan daerah, termasuk dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2023.

Penilaian kinerja dilakukan secara bertahap, dimulai dengan evaluasi dokumen pada 26 Mei 2025. Tahap selanjutnya dilaksanakan pada hari kegiatan utama, yang mencakup penyampaian materi dan pemutaran video inovasi dari 13 kabupaten dan 1 kota. Kegiatan ini tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk bertukar pengalaman dan memperkuat jejaring kerja antar pelaksana program di daerah.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan ini juga digunakan untuk mensosialisasikan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), yang mendorong keterlibatan dunia usaha dalam mendukung keluarga berisiko stunting melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Sebagai bentuk penguatan komitmen dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama antara TPPS Provinsi dan kabupaten/kota bersama mitra dunia usaha, guna mempertegas sinergi multipihak dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kalimantan Tengah. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Program GENTING, sebagai landasan resmi pelaksanaan gerakan orang tua asuh cegah stunting secara lebih luas dan terstruktur di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Dikesempatan sama, Kabupaten Kapuas yang menerima penghargaan sebagai Kabupaten Inspiratif atas keberhasilannya dalam menurunkan angka stunting secara signifikan. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mengimplementasikan strategi konvergensi percepatan penurunan stunting secara terstruktur dan berkelanjutan, “sebut Yuas Elko.

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, turut mendapat kesempatan mempresentasikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam upaya penurunan stunting. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa angka stunting di Kabupaten Kapuas telah berhasil ditekan dari 42,37% pada tahun 2019, menjadi hanya 14,29% pada tahun 2024.

“Penurunan angka stunting ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan dan berbagai pihak di Kabupaten. uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *