PENAJAM, pojokindonesia.com — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudiyat Noor, menyampaikan tanggapannya terhadap informasi adanya calon siswa yang tidak diterima di sekolah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) wajib memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan haknya untuk melaksanakan pendidikan, tanpa terkecuali.
“ Tidak ada alasan apapun itu, semua anak di daerah yang berjuluk Benuo Taka itu wajib difasilitasi untuk sekolah. Pemerintah punya tanggung jawab itu,” kata Mudiyat Noor, Jumat (4/7/2025), saat dimintai keterangan.
Pendidikan ini, menurut dia, hak dasar warga negara yang harus dijamin pelaksanaannya. Ia menyebut bahwa tidak boleh ada satu pun anak di PPU yang terhambat mendapatkan pendidikan, hanya karena alasan teknis seperti keterbatasan kuota atau kendala administratif.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, telah memanggil pihak terkait untuk segera mendata ulang dan mencari solusi terhadap kasus penolakan calon siswa tersebut.
Ia membeberkan, jika perlu dibuka jalur tambahan, afirmasi, atau relokasi, maka harus segera dilakukan demi menjamin hak pendidikan bagi semua anak.
Pernyataan Bupati PPU sejalan dengan kebijakan nasional mengenai program Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD), enam tahun sekolah dasar, tiga tahun sekolah menengah pertama, dan tiga tahun sekolah menengah atas atau kejuruan.
Kebijakan ini tengah diperkuat dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang memuat perluasan wajib belajar dari 9 tahun menjadi 13 tahun.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan program ini sebagai bagian dari Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025–2029.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 Ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu dan setiap warga negara usia sekolah wajib mengikuti pendidikan dasar.
Dengan itu, Pemda PPU harus siap memfasilitasi Semua Anak Sekolah, apalagi melihat Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) harus siap mencetak generasi berkualitas dan berdaya saing. Oleh karena itu, pendidikan menjadi prioritas utama.
“Kita ini penyangga IKN, maka generasi kita harus punya fondasi kuat dari segi pendidikan. Tidak boleh ada anak yang putus sekolah,” ujarnya.
Pemerintah Daerah membuka layanan aduan masyarakat dan akan segera menindaklanjuti setiap laporan anak yang belum mendapatkan bangku sekolah, baik di jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK. (RAH).












