BeritaDaerah

Tanggapi Polemik SPMB SDN 014, Bupati PPU: Jangan Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan, Disdikpora Harus Evaluasi

×

Tanggapi Polemik SPMB SDN 014, Bupati PPU: Jangan Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan, Disdikpora Harus Evaluasi

Share this article
Tanggapi Polemik SPMB SDN 014, Bupati PPU: Jangan Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan, Disdikpora Harus Evaluasi
Foto: (Dok.Pojokindonesia)

PENAJAM, pojokindonesia.com – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menanggapi polemik terkait seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SDN 014 Penajam yang memicu keluhan dari warga RT 3 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Jumat (04/07/2025).

Polemik tersebut muncul setelah sejumlah anak dari lingkungan sekitar sekolah tidak diterima melalui jalur domisili dalam seleksi SPMB tahun ajaran 2025/2026, meskipun secara wilayah berada paling dekat dengan sekolah.

Total kuota yang tersedia di SDN 014 Penajam berjumlah 56 orang, dengan rincian tiga orang dari jalur mutasi, delapan orang jalur afirmasi, dan 45 orang melalui jalur domisili. Namun, sistem seleksi berdasarkan usia membuat beberapa anak dari sekitar sekolah tidak lolos.

Menanggapi kejadian tersebut, Bupati PPU meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tidak hanya terfokus pada ketentuan administratif dalam proses seleksi siswa.

“Saya minta SKPD, khususnya Disdikpora, segera melakukan evaluasi. Jangan sampai karena keterbatasan kuota atau aturan teknis, ada anak yang kehilangan hak atas pendidikan,” kata Mudyat di Penajam.

Ia menekankan, bahwa sistem seleksi perlu disesuaikan dengan kondisi sosial dan perkembangan wilayah, khususnya di kawasan terdampak pertumbuhan penduduk akibat pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penambahan ruang kelas belajar (RKB), menurut dia, harus menjadi perhatian, terutama di wilayah padat penduduk seperti Kecamatan Penajam, termasuk di kecamatan lainnya.

“Prinsipnya jelas, tidak boleh ada anak di PPU yang putus sekolah hanya karena keterbatasan daya tampung. Ini tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Bupati berharap, Disdikpora menindaklanjuti persoalan ini secara menyeluruh, tidak hanya di SDN 014 Penajam, namun juga sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB di seluruh sekolah di Kabupaten PPU. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *