Kapuas, pojokindonesia com – Rapat koordinasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 Kabupaten Kapuas, berlangsung di Aula Kantor Baperida Kapuas, Selasa (19/8/2025).
Rapat dihadiri Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) jajaran Pemkab Kapuas, Camat dan tamu undangan lainnya.
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) DR Usis I Sangkai S.Hut .,M.Si. Sekda menyampaikan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan ditahun 2025 ini, dalam rangka mengurangi angka Stunting di Kabupaten Kapuas.
“Langkah penting bagi kita terutama kidung sektor yang menangani untuk selalu melakukan bagai mana kita merubah pola prilaku dari masyarakat dalam mengubah gaya hidup, terutama mencegah adanya pernikahan dini dibawah umur 18 tahun, pola hidup sembarangan,kebiasaan buang air besar dan kecil tidak pada tempatnya,ini merupakan sasaran utama kita,”sebut sekda.

Selanjutnya Sekda menegaskan kebiasaan warga seperti itu yang harus kita rubah dan ini tidak bisa dilaksanakan satu orang atau satu kelompok saja, tetapi ini adalah gerakan bersama secara masif untuk Kabupaten Kapuas, di mulai dari pimpinan dan seluruh jajaran, dari kecamatan serta melibatkan Kementerian Agama.
“Bagaimana Kemenag menyampaikan saran dan nasehat perkawinan agar tidak nikah dibawah umur 18 tahun, sehingga kematangan berpikir dari masyarakat itu dapat menerima, ketika usianya diatas 18 tahun pasangan calon mempelai baru bisa dinikahkan. Dalam aturan sudah jelas terkecuali ada hal-hal yang khusus,” imbuh Sekda Usis I Sangkai.
Dikesempatan sama, Kepala Baperida, Ahmad M Saribi menyampaikan, angka terakhir dari Survei Status Giji Indonesian (SSGI) yang terkait penilaian untuk stunting di Kabupaten Kapuas, di 2024 penilaiannya 22, 5 persen.
“Hari ini kami rapat kordinasi untuk membahas permasalahan supstansi, sebab di tahun 2023, dari 16 menjadi 22 terjadi kenaikan signifikan, ini menjadi bahan evaluasi kami bersama,” ucap Saribi.
Dalam rakor hari ini sudah disepakati berdasarkan pemaparan yang dilakukan, kita analisis bahwa, ada lima pilar utama yang kita tekankan dulu, di Stunting, sekarang mungkin jadi enam pilar.
“Dari 64 indikator dulunya, sekarang menjadi 31, dalam kinerja Stunting, inilah yang menjadi parameter kami untuk rapat selanjutnya, kendala permasalahannya apa solusinya seperti apa. Nanti kami akan melibatkan seluruh stakeholder yang hadir, bila perlu semua OPD, Kepala Puskesmas dan KPM yang dikola oleh tenaga ahli PMD Kabupaten Kapuas,” sebut Saribi.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala DP3APPKB Kapuas dr Tri Setyautami, Stunting kita 22, 5, sebelummya 16, 2, ini menjadi tantangan, karna stunting itu tidak hanya fisik yang dipenuhi.
“Tantangannya adalah maiset perilaku, pola pikir, pola asuh, bukanya tidak mampu untuk membangun WC, mungkin mampu saja, tapi pola pikir, pola makan dan juga dukungan dari seluruhnya,” sebut dr Tri.
Terkait hal ini misalnya perkawinan anak, tidak mau ke posyandu untuk penimbangan secara rutin, imunisasi tidak dilaksanakan atas berbagai alasan jadi banyak faktor yang harus dibenahi dan menjadi tugas bersama memberikan edukasi sejak dini kepada warga,” tutup dr. Tri. (uhkps)












