Berita

Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika di Mantangai, Sita Hampir 20 Gram Sabu

×

Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika di Mantangai, Sita Hampir 20 Gram Sabu

Share this article
Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika di Mantangai, Sita Hampir 20 Gram Sabu

KAPUAS, pojokindonesia.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Rabu malam, 1 Oktober 2025.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.10 WIB di rumah seorang perempuan berinisial MW (42). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan peredaran sabu. Barang bukti 9 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat total ± 19,78 gram (termasuk plastik pembungkus), 3 pack plastik klip merk ZIP IN, 1 sendok sabu terbuat dari sedotan, 1 wadah merk SHEMA RED STRAWBERRY warna pink, 1 timbangan digital warna hitam, 2 dompet (motif boneka warna kuning dan warna cream), 1 tas merk GENTLEMAN warna hitam, 1 unit handphone merk Infinix Smart 6 warna abu-abu, uang tunai sebesar Rp900.000. Tersangka MW 42 tahun, ibu rumah tangga, alamat: Desa Mantangai Hilir, Kec. Mantangai, Kab. Kapuas

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satuan Resnarkoba Polres Kapuas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MW beserta barang bukti.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Resnarkoba AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., menyatakan bahwa pelaku ditangkap karena tanpa hak atau melawan hukum melakukan berbagai tindakan terkait narkotika Golongan I bukan tanaman.

“Terlapor saat ini telah diamankan di Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Hengky.

MW disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kapuas terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya, guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kapuas. uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *