Kapuas,pojokindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Tim Pembina Posyandu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno. Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ferry Noah, serta para Kepala Desa dan Kader Posyandu se-Kabupaten Kapuas.

Dalam arahannya, Hj. Siti Saniah Wiyatno menegaskan pentingnya peran strategis Posyandu sebagai lembaga pelayanan masyarakat yang memiliki dasar hukum kuat, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
“Posyandu kini tidak hanya dikenal dalam konteks pelayanan kesehatan, namun juga telah menjadi mitra pemerintah desa dan kelurahan dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa transformasi tersebut sejalan dengan konsep “New Posyandu” yang berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, dan Bidang Sosial.
Menurutnya, konsep New Posyandu bukan sekadar penyatuan layanan, tetapi merupakan transformasi sistem pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Hj. Siti Saniah mengajak seluruh tim pembina dan lintas sektor untuk memperkuat sinergi melalui lima poin utama, yaitu: memperkuat kerja sama dan koordinasi lintas sektor, meningkatkan kapasitas kader melalui pelatihan dan pendampingan, memanfaatkan data Posyandu sebagai dasar perencanaan pembangunan, nendorong inovasi dan digitalisasi layanan Posyandu, menumbuhkan semangat gotong royong antar pemangku kepentingan.
“Keberlanjutan program Posyandu memerlukan dukungan kuat dari Pemerintah Kabupaten Kapuas, baik dari sisi kebijakan, sumber daya manusia, maupun pembiayaan. Keberhasilan New Posyandu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegasnya sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, dalam arahannya menyampaikan bahwa Posyandu saat ini telah menjadi mitra strategis pemerintah desa dan kelurahan dalam pembangunan serta peningkatan layanan dasar masyarakat.

“Tujuan kita adalah memastikan setiap Posyandu memiliki dasar hukum yang jelas dan kapasitas memadai untuk menjalankan perannya. Penyelenggaraan Posyandu kini tidak lagi sekadar pelayanan kesehatan ibu dan anak, melainkan telah mengalami transformasi kelembagaan dan perluasan fungsi,” ucap Romulus.
Ia juga menginstruksikan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas agar lebih proaktif dalam mengoordinasikan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
“Saya ingin mendorongagar pencapaian ini menjadi target kita bersama. Kabupaten Kapuas harus mampu mengelola anggaran dan program lintas sektor untuk meningkatkan standar pelayanan minimal dan kualitas layanan dasar secara optimal. Dengan begitu, kita memperkuat peluang meraih prestasi daerah,” pungkasnya.
Mengawali kegiatan Rakor ini untuk sementara dilaksanakan kepada 250 orang kader Posyandu di wilayah Kecamatan Selat,untuk 16 Kecamatan lainya akan dilanjutkan nendatang dengan mencari formulasi yang tepat baik secara tekhnis dan administratif nantinya. (uhkps)












