BANYUWANGI, pojokindonesia.com – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banyuwangi pada 10 Oktober 2025 untuk memperdalam penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) secara terintegrasi.
Rombongan dari Kapuas disambut langsung Wakil Ketua I DPRD Banyuwangi, Hj Siti Mafrochatin Ni’mah, yang memaparkan bagaimana Banyuwangi mengoptimalkan Pokir berbasis digital melalui SIPD. Ia menjelaskan strategi kolaborasi antar perangkat daerah, mekanisme verifikasi usulan masyarakat, hingga pelaporan yang lebih transparan.
Menurut Siti, digitalisasi Pokir tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, mengapresiasi keterbukaan DPRD Banyuwangi dalam berbagi pengalaman. Ia menilai praktik baik yang diterapkan Banyuwangi sangat relevan untuk memperkuat sistem perencanaan di Kapuas.
“Kami banyak belajar dari sistem yang diterapkan di Banyuwangi. Sinkronisasi Pokir dengan SIPD sangat penting agar aspirasi masyarakat benar-benar masuk dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ardiansah menegaskan bahwa DPRD Kapuas berkomitmen memperkuat kapasitas lembaga dan aparatur sekretariat dalam memahami dan mengelola SIPD. Menurutnya, pemanfaatan data digital akan membantu dewan dalam melakukan analisis kebijakan dan pengawasan yang lebih tajam.
“Dengan sistem terintegrasi, kita bisa memantau sejauh mana aspirasi masyarakat ditindaklanjuti eksekutif. Transparansi ini akan memperkuat fungsi pengawasan DPRD,” jelasnya.
Ia berharap kunjungan kerja ini menjadi momentum bagi DPRD Kapuas untuk mengadopsi pola kerja yang lebih modern, responsif, dan berbasis teknologi.
“Kami ingin DPRD Kapuas menjadi lembaga legislatif yang adaptif terhadap perkembangan digital dan semakin dekat dengan masyarakat,” tandasnya.












