KUALA KAPUAS, pojokindonesia.com – DPRD Kabupaten Kapuas mengakhiri Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 melalui Rapat Paripurna ke-19 yang digelar di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (4/8/2025). Agenda ini sekaligus menjadi penanda dimulainya Masa Persidangan III.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah. Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa paripurna tersebut memuat penyampaian hasil reses perorangan anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan, laporan kegiatan lembaga selama Masa Persidangan II, serta penutupan dan pembukaan masa sidang.
“Paripurna ini menjadi sarana pertanggungjawaban kinerja DPRD sekaligus langkah awal memasuki agenda persidangan berikutnya,” kata Ardiansah.
Paripurna turut dihadiri Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, Wakil Ketua I DPRD Yohanes, Wakil Ketua II Berinto, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, jajaran kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kapuas.
Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menilai rapat paripurna tersebut mencerminkan peran DPRD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, laporan hasil reses menjadi bahan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
Ia berharap momentum penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III dapat memperkuat komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. uhkps












