Kuala Kapuas, pojokindonesia.com – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kapuas melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas terkait agenda pencegahan perkawinan anak melalui Program INKLUSI, Rabu (18/2/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala DP3APPKB Kapuas, dr. Tri Setyautami, MPHM, bersama Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Danung Sri Wulandari, MPH, serta Kepala Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak, Helda Suarni, S.K.M.
Sekretaris PC Fatayat NU Kapuas sekaligus Field Coordinator Program INKLUSI, Aulia Pusfita Sari, menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat edukasi dan pendampingan di desa-desa.
“Pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar pendampingan di masyarakat lebih terarah,” ujarnya.
Program INKLUSI di Kapuas akan difokuskan pada empat desa lokus, yakni Anjir Serapat Baru, Pulau Telo Baru, Lupak Dalam, dan Lupak Timur, dengan rencana program berjalan selama kurang lebih dua setengah tahun.
Kepala DP3APPKB Kapuas mengapresiasi langkah PC Fatayat NU dalam mengawal isu tersebut.
“Kami mengapresiasi inisiatif PC Fatayat NU Kapuas. Upaya pencegahan perkawinan anak harus menjadi gerakan bersama, karena menyangkut masa depan generasi muda dan kualitas pembangunan keluarga di Kapuas,” ungkap dr. Tri Setyautami.
PC Fatayat NU Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan Kabupaten Kapuas yang ramah anak dan bebas dari praktik perkawinan usia dini. (iy)












