BANJARMASIN, pojokindonesia.com – Pemerintah Kota Banjarmasin meluncurkan program Agen 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, Rabu (18/2) sore, di Aula Kayuh Baimbai.
Kegiatan yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin ini dihadiri seluruh camat dan lurah se-Kota Banjarmasin, perwakilan RT, perwakilan Agen 3R, serta kader Rumah Pilah.
Peluncuran program dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 2026 sekaligus permohonan maaf kepada seluruh hadirin.
Wali Kota menegaskan tema HPSN tahun ini, “Kolaborasi untuk Indonesia Asri”, sangat relevan dengan Banjarmasin yang dikenal sebagai Kota Seribu Sungai. Menurutnya, pembentukan 1.582 Agen 3R di seluruh wilayah kota merupakan langkah strategis untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Launching ini bukan sekadar seremoni, tetapi gerakan perubahan di tengah masyarakat. Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, kuncinya adalah kolaborasi,” ujarnya.
Ia berharap para agen yang telah dikukuhkan mampu menjadi pelopor di lingkungan masing-masing, terutama dalam mengedukasi masyarakat terkait pengurangan penggunaan plastik, pemilahan, serta pengolahan sampah rumah tangga.
Wali Kota juga menekankan pentingnya dukungan seluruh pemangku kepentingan terhadap program tersebut. Tantangan terbesar, menurutnya, adalah mengubah kebiasaan masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan bantaran sungai. Karena itu, keberadaan Agen 3R, Rumah Pilah, dan bank sampah menjadi fokus DLH agar dapat bekerja lebih maksimal.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Banjarmasin, Dwi Nanik, mengatakan program tersebut terinspirasi dari sistem pengelolaan sampah di Jepang. Ia menjelaskan sekitar 50 persen sampah di Banjarmasin merupakan sampah organik.
“Di Jepang, sampah organik tidak lagi masuk ke truk pengangkut karena diselesaikan di tingkat rumah tangga,” jelasnya.
Menurutnya, diperlukan upaya bersama untuk menekan setidaknya 50 persen sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melalui pengelolaan sejak dari sumbernya.












