Kapuas, pojokindonesia.com – Sengketa kepemilikan PT Kalimantan Lestari Mandiri (KLM) antara pihak Iber Nahason dan manajemen perusahaan memasuki babak baru melalui proses mediasi.
Upaya penyelesaian dilakukan setelah Iber Nahason bersama Forum Pemuda Dayak (Fordayak) mengunjungi areal PT KLM di Desa Kalumpang, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (28/3/2026), untuk melakukan negosiasi.
Kedatangan rombongan disambut oleh Estate Manager PT KLM, Roxy F. Pangaribuan, bersama sejumlah staf. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kapolsek Mantangai Ipda Jonika beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Mantangai memimpin langsung jalannya mediasi antara kedua pihak.

Hasil mediasi dituangkan dalam surat notulen yang ditandatangani oleh kedua belah pihak serta mediator. Tercatat terdapat tujuh poin kesepakatan yang dihasilkan.
Salah satu poin penting adalah kesepakatan untuk melanjutkan pertemuan dengan manajemen pusat dalam waktu satu minggu ke depan. Pertemuan lanjutan direncanakan berlangsung di Kota Palangka Raya dengan waktu dan tempat yang akan disepakati bersama.
Kapolsek Mantangai selaku mediator berharap seluruh kesepakatan yang telah dicapai dapat dilaksanakan dengan baik.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai agar permasalahan yang telah berlangsung lama dapat segera menemukan titik terang. uhkps











