Kapuas, pojokindonesia.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)Kabupaten Kapuas dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027 ditegaskan harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Hal itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Selasa (31/03/2026) dilaksanakan diaula Pemkab Kapuas.
Bupati Kapuas Kepala menekankan, seluruh rumusan program dan kegiatan tidak boleh keluar dari tujuan serta sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Termasuk dokumen perencanaan perangkat daerah (renja), dan wajib selaras dengan arah kebijakan tersebut.
“RKPD 2027 harus tetap berada pada koridor RPJMD 2025–2029 agar pembangunan berjalan terarah dan konsisten,” tegas Bupati Wiyatno.
Dijelaskannya, dalam penyusunan RKPD juga sangat perlu mengakomodasi berbagai masukan, mulai dari hasil Musrenbang kecamatan, forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah, hingga aspirasi DPRD Kabupaten Kapuas.

Menurutnya, Musrenbang menjadi ruang strategis dalam menyelaraskan berbagai kepentingan dan memastikan program prioritas benar-benar terlaksana demi menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, seluruh kepala perangkat daerah diminta menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menyusun perencanaan yang terintegrasi, Setiap program harus mampu menjawab persoalan dan tantangan pembangunan di daerah.
“Perencanaan yang disusun harus berkualitas, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat sebagai pengguna manfaat,” imbuhnya.
Disebutkan pula, sinkronisasi antara program daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat harus juga menjadi hal penting agar pembangunan berjalan selaras dan saling mendukung. Dengan demikian, target pembangunan dapat dicapai secara optimal.
Tak hanya itu, penentuan skala prioritas dinilai krusial mengingat keterbatasan anggaran. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta lebih selektif dalam merumuskan program, dengan mengutamakan kegiatan yang memiliki dampak langsung dan luas bagi kesejahteraan masyarakat Kapuas,” ucap Bupati.
Selanjut H M Wiyatno mengatakan,Musrenbang yang kita laksanakan hari ini merupakan kegiatan perencanaan dengan pendekatan Partisipati yang melibatkan semua pemangku kepentingan sehingga dapat mengambil peran sebagai wadah untuk menyatukan pola pikir /Aspirasi dariberbagai unsur pelaku pembangunan, H M Wiyatno Berharap agar dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 semua rumusan dalam dokumen perencanaan perangkat daerah tetap meng akomodir hasil Musrenbang Kecamatan,perangkat daerah/lintas perangkat daerah dan Aspirasi DPRD Kabupaten Kapuas,” tutup Bupati.(uhkps)












