Berita

Wakil Bupati Kapuas Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI, Dukung Percepatan Reformasi Agraria

×

Wakil Bupati Kapuas Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI, Dukung Percepatan Reformasi Agraria

Share this article
Wakil Bupati Kapuas Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI, Dukung Percepatan Reformasi Agraria

Kapuas, pojokindonesia.com – Berlangsung Palangka Raya,Wakil Bupati Kapuas Dodo S.P menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng ini merupakan bagian dari Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026. Forum tersebut menjadi ajang strategis memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan pertemuan ini penting sebagai wadah koordinasi dan konsultasi lintas sektor. “Pertemuan ini sangat strategis untuk memperkuat kebijakan agraria dan tata ruang di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Agustiar menambahkan Pemprov Kalteng berkomitmen mengoptimalkan reforma agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), meski dihadapkan pada tantangan luasnya kawasan hutan yang telah lama dihuni masyarakat.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendorong penguatan regulasi guna memberi perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya masyarakat adat. Sementara Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menekankan pentingnya peran aktif kepala daerah dalam struktur GTRA untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan.

Menanggapi hal itu, Wabup Kapuas Dodo S.P menyatakan dukungan penuh. “Kami di Kabupaten Kapuas siap mendukung kebijakan pusat dan provinsi dalam pelaksanaan reforma agraria, terutama melalui penguatan koordinasi dan pendataan yang akurat untuk menyelesaikan konflik lahan,” tegas Dodo.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan simbolis 42 sertipikat hak atas tanah. Sertipikat tersebut terdiri dari aset pemerintah pusat, pemerintah daerah, tanah wakaf, rumah ibadah, serta hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Turut hadir unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, serta kepala perangkat daerah terkait. *Melalui forum ini, pemerintah pusat berharap pemerintah daerah semakin aktif mengidentifikasi dan mengusulkan subjek reforma agraria, mempercepat penyelesaian konflik pertanahan, serta memastikan program sertipikasi tanah tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *