Kapuas, pojokindonesia. com – Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, menyampaikan arahan penting dalam kegiatan Sosialisasi Program Skema Sharing Iuran (SSI) dalam hal ini disampaikan oleh Sekda Kapuas Usus I Sangkai, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak, dilaksanakan di aula Kantor Bapperida Kabupaten Kapuas Senin, (27/04/2026).
Kepala BPJS Provinsi Kalteng,Kepala BPJS Kabupaten Kapuas, Perwakilan Perusahaan /Badan Usaha (Investor), Kepala Bapperida,Kepala OPD, camat dan udangan lainnya.
Sambutan Bupati yang disampaikan Usis I Sangkai capaian Kabupaten Kapuas yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 dan Jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan mencapai 419.262 jiwa (sekitar 74,98%) dengan alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 65 Miliar.

Namun, terjadi penyesuaian fiskal nasional yang mengakibatkan pemotongan anggaran bantuan iuran (PBI) sebesar Rp 700 Miliar secara nasional, yang berdampak pada daerah.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menargetkan pemetaan calon peserta untuk 60.560 jiwa yang membutuhkan perlindungan kesehatan,”Sebut Sekda.
Langkah konkret yang akan dilakukan, mengalokasikan CSR Tahun 2026 khusus untuk iuran kesehatan masyarakat miskin dengan melakukan kerjasama bersama dunia usaha/perusahaan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk mendata warga yang belum terdaftar JKN dengan target minimal 200 jiwa per Badan Usaha untuk ditanggung iurannya,” imbuhnya.
Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi, dan dunia usaha untuk bahu-membahu serta berpartisipasi aktif dalam program ini.
Bupati Berharap semoga dengan adanya program SSI ini, pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas dapat terlaksana dengan baik dan lancar demi kesejahteraan bersama,” tutupnya. uhkps












