Berita

Upaya Aktifkan Kembali Jaringan Komunikasi Data, Percepat Pemutahiran Data Kependudukan di Kabupaten Kapuas

×

Upaya Aktifkan Kembali Jaringan Komunikasi Data, Percepat Pemutahiran Data Kependudukan di Kabupaten Kapuas

Share this article
Upaya Aktifkan Kembali Jaringan Komunikasi Data, Percepat Pemutahiran Data Kependudukan di Kabupaten Kapuas

Kapuas, pojokindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya mengaktifkan kembali Jaringan Komunikasi Data (Jar Komdat) di seluruh wilayah guna mendorong kelengkapan dan ketepatan data kependudukan. Hal ini disampaikan ASS I Sekda Kapuas Romulus SH.MH saat memimpin Rapat Kordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kapuas Jalan Pemuda Rabu, 06/05/2026.

Hadir dalam kegiatan Kepala Disdukcapil Yanmarto SH. M.Hum. yang mewakili para Camat, Kades pejabat dan jajaran staf disdukcapil sweta undangan.

Usai Rapat ASS I Romulus SH. MH menyampaikan mengingat target yang ditetapkan pemerintah pusat mencapai 90 persen, sementara capaian di daerah saat ini baru berada di angka 88 persen.
Maka, dalam pertemuan koordinasi yang digelar kali ini, disampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menyatukan langkah dengan kecamatan-kecamatan prioritas yang membutuhkan perangkat serta pengaktifan kembali jaringan tersebut.

“Salah satu kendala mendasar yang paling mendesak adalah masalah ketersediaan jaringan, terutama di wilayah hulu atau pelosok. Namun, kami sudah mendapat informasi dari pihak pusat bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kini sudah dapat diusulkan untuk menjadi operator di kecamatan masing-masing. Hal ini menjadi angin segar mengingat selama ini aturan mewajibkan jabatan tersebut diisi oleh Pegawai Negeri Sipil, padahal penyebaran dan jumlah PNS di lapangan masih sangat terbatas,” ujar Romulus.


Pertemuan ini adalah memetakan kesiapan sarana prasarana serta sumber daya manusia di setiap wilayah. Langkah selanjutnya, pemerintah daerah berencana mengundang seluruh calon operator di tingkat kecamatan, baik yang berstatus PNS maupun P3K, untuk mengikuti pelatihan teknis yang akan dilaksanakan bersama tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Hingga saat ini, baru 4 kecamatan yang jaringannya berjalan aktif dan lancar, yaitu Kecamatan Kapuas Barat, Kapuas Murung, Basarang, dan Bataguh. Sementara sebagian besar wilayah lainnya masih terputus atau belum terhubung, sehingga menghambat pemutakhiran data dan perekaman KTP elektronik masyarakat.

“Kendala jaringan ini yang menjadi penyebab utama masih banyaknya warga yang belum melakukan pembaruan data. Sebagai solusi sementara, kami telah menginstruksikan agar kecamatan yang jaringannya berjalan lancar dapat membantu wilayah sekitarnya. Contohnya, masyarakat di Kecamatan Timpa yang wilayahnya berbatasan dan dekat dengan Kecamatan Mantangai, dapat memanfaatkan akses jaringan di kecamatan tetangga tersebut untuk keperluan perekaman dan pembaruan data,” jelasnya.

Diharapkan melalui langkah-langkah yang terkoordinasi ini, jaringan dapat berfungsi kembali secara menyeluruh dan target kelengkapan data kependudukan dapat tercapai sesuai harapan.uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *