BANJARMASIN, pojokindonesia.com – Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR secara resmi membuka Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2026, Senin (8/6/2026) di Hotel Pop Banjarmasin. Pembukaan ditandai dengan pengalungan ID Card orientasi kepada perwakilan peserta PPPK.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengapresiasi kedisiplinan peserta yang hadir tepat waktu.
“Kegiatan hari ini tepat waktu, pukul 9 lewat 5 menit. Saya harapkan orientasi kepada PPPK ini menjadi awal langkah yang baik. Orientasi harus tepat waktu,” tegas Yamin HR.
Dia berpesan agar seluruh materi yang diterima selama orientasi dapat diaplikasikan dalam tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. “Saya harap setelah mengikuti orientasi ini, apa yang disampaikan semua harus bisa menjadi bagian dari seorang abdi atau pelayan masyarakat. Berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Banjarmasin,” tegasnya.
Di sisi lain, Kabid Pengembangan Kompetensi ASN dan SDM BKPSDM Banjarmasin, Muhamad Yusri Zani, menyebut, orientasi tahun ini diikuti 407 PPPK yang telah memiliki Nomor Induk PPPK dan terdaftar di Sistem Informasi ASN BKN. Dengan rincian: Guru 181 orang, Tenaga Kesehatan 66 orang, dan Tenaga Teknis lainnya 160 orang.
Tujuan orientasi guna memberikan pengenalan terkait tugas dan fungsi ASN di tempat kerja serta nilai dan etika pada instansi pemerintah. Dari oruentasi ini diharapkan terwujud PPPK yang mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat dengan profesional, didukung pengetahuan, keahlian, keterampilan, serta dilandasi kepribadian dan etika ASN.
Kegiatan Orientasi PPPK 2026 meliputi sejumlah materi, di antaranya pengenalan susunan organisasi dan tata kerja oleh Bagian Organisasi Setda Kota Banjarmasin, Pengenalan Jabatan PPPK dan pengenalan manajemen kinerja organisasi oleh BKPSDM Kota Banjarmasin. Lalu Pengenalan fungsi dan tugas ASN di tempat kerja oleh BPSDMD Provinsi Kalsel hingga muatan lokal – pembuatan jurnal, summary, dan rencana aksi yang wajib disusun peserta pascakegiatan, serta materi baru yakni soal Peraturan Baris Berbaris (PBB) oleh tenaga pengajar berasal dari Widyaiswara dan pejabat struktural di lingkungan BPSDMD Provinsi Kalsel, BKPSDM Kota Banjarmasin, serta pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Pelaksanaan orientasi berlangsung pada tanggal 8 Juni – 22 Juli 2026, yang terbagi dalam 10 angkatan. Setiap angkatan dilaksanakan selama 3 hari di Hotel Pop Banjarmasin. (pro/kha)












