Kalteng, pojokindonesia.com – Kalteng dibebankan target realisasi investasi Rp 26,75 trilyun, untuk itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng terus berupaya mendorong peningkatan investasi daerah.
Guna mencapai target itu dilakukan penguatan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi perizinan dan sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan PBBR yang digelar pada 17-19 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalteng itu diikuti sekitar 180 pelaku usaha dari berbagai sektor secara luring dan daring. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif guna mendukung pencapaian target investasi tahun 2026.
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, saat membuka kegiatan secara resmi mengajak seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai sistem perizinan berbasis risiko yang saat ini diterapkan pemerintah.
“ Kami berharap para peserta dapat menyerap setiap materi yang disampaikan agar dapat langsung diterapkan dalam kegiatan usaha masing-masing,” ujarnya, Rabu (17/06/2026).
Peningkatan peningkatan pemahaman terhadap standar dan kewajiban usaha, menurut Sutoyo sesuai regulasi yang berlaku sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Selain itu, peserta juga memperoleh informasi mengenai perkembangan kebijakan terbaru di bidang perizinan dan pengawasan usaha.
Ia menjelaskan, pemahaman yang baik terhadap regulasi akan membantu mengurangi berbagai hambatan dalam pelaksanaan usaha sekaligus mendukung terciptanya tata kelola perizinan yang lebih efektif dan transparan.
Sutoyo menegaskan bahwa iklim usaha yang kondusif akan berpengaruh terhadap peningkatan realisasi investasi di Kalteng.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam memperkuat pelayanan perizinan dan pengawasan usaha yang berkelanjutan.
Pemerintah pusat sendiri menetapkan target realisasi investasi Kalteng pada 2026 sebesar Rp26,75 triliun atau meningkat sekitar 3,1 persen dibandingkan target tahun sebelumnya. Target tersebut menunjukkan optimisme terhadap potensi investasi yang dimiliki Kalteng di berbagai sektor.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, di antaranya akademisi Universitas Palangka Raya, Kiki Kristanto, pejabat internal DPMPTSP Provinsi Kalteng, perangkat daerah teknis terkait, serta perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.Panduan & Petunjuk Perjalanan
Hadir di agenda tersebut Plt Sekretaris DPMPTSP Provinsi Kalteng Eka Mulyaningrum, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal Berlianti, serta para pelaku usaha yang menjadi peserta sosialisasi.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Provinsi Kalteng berharap pelaku usaha semakin memahami kewajiban dan standar usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
“Shingga mampu mendukung peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat”, harapnya.(ryt).












