Kapuas, Pojokindonesia.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tinggang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Senin (29/6/2026).
Wakapolres Kapuas, Kompol Susilowati, S.E., M.M., mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat, ketelitian, serta sinergi tim penyidik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengembangkan hasil penyelidikan di lapangan.
“Dari serangkaian pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan sembilan orang tersangka. Lima orang ditahan di Polres Kapuas, sedangkan empat tersangka lainnya diamankan di Polresta Banjarmasin karena juga terlibat dalam tindak pidana serupa di wilayah hukum setempat,” ujar Susilowati.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit sepeda motor, satu unit mesin penggerak hand traktor pertanian, sekitar lima gram narkotika jenis sabu, serta berbagai dokumen kendaraan dan alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

“Seluruh barang bukti tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya,” jelasnya.
Berdasarkan data Polres Kapuas, selama periode Januari hingga Mei 2026 tercatat sebanyak tujuh laporan kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Dari jumlah tersebut, enam kasus berhasil diungkap, sementara satu kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Kasus-kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur, Polsek Kapuas Murung, dan Polsek Selat.
Selain menyita barang hasil curian, penyidik juga mengamankan berbagai alat yang digunakan untuk membongkar sasaran kejahatan, dokumen kendaraan, serta barang bukti lain yang memperkuat keterlibatan para tersangka.
Wakapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kapuas dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Kami akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana dan tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.
Polres Kapuas juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, mengamankan harta benda, serta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. uhkps












