Pojokindonesia.com – Sistem pengelolaan sampah regional terintegrasi di kawasan Banjarbakula, Provinsi Kalimantan Selatan di percepat pembangunannya,usai terbitnya payung hukum baru dari pemerintah pusat.
Guna percepatan pembangunan tersebut Pemprov Kalsel telah lakukan koordinasi dan gelar rapat Forum Konsultasi Teknis dan Penyamaan Persepsi Pengembangan Proyek Banjarbakula Waste to Resource Project.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel M. Syarifuddin menyatakan Pemprov Kalsel telah lakukan pertemuan forum tersebut yang digelar sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.
Regulasi anyar ini menjadi angin segar sekaligus pemantik agar seluruh pemangku kepentingan tidak lagi jalan sendiri-sendiri dalam mengurai persoalan sampah yang kian menumpuk.
“Forum ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Melalui forum ini kita menyamakan persepsi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten/kota se-Banjarbakula, serta PT Enviro Buana Solusindo dalam pengembangan proyek Banjarbakula Waste to Resource,” kata Syarifuddin dalam kutipan keterangan resmi.
Kehadiran Perpres 109/2025 ini Syarifuddin menjelaskan,memperkuat arah kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah.
Lebih lanjut Syarifuddin menjelaskan,jika beleid sebelumnya hanya menyasar 12 lokasi prioritas, kini pintu dibuka lebih lebar bagi seluruh daerah yang memenuhi kriteria timbulan sampah untuk turut ambil bagian.
Tak hanya soal cakupan wilayah, pemerintah pusat rupanya juga menyiapkan sejumlah insentif sebagai pemanis kebijakan, salah satunya kewajiban bagi PT PLN untuk menyerap listrik hasil olahan sampah.
Pemerintah daerah di sisi lain,dibebani tanggung jawab yang tak kalah berat, yaitu menyiapkan lahan, menjamin pasokan sampah, hingga memastikan sistem pengangkutan berjalan berkesinambungan.
Posisi Pemprov Kalsel dalam forum tersebut sebatas fasilitator yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah kabupaten/kota se-Banjarbakula, perangkat daerah terkait, hingga PT Enviro Buana Solusindo selaku mitra pengembang.
Syarifuddin berharap forum ini tak berhenti sebagai forum seremonial belaka, melainkan mampu melahirkan rumusan konkret terkait pembentukan Project Management Office (PMO), penyusunan Bankable Feasibility Study, penyusunan roadmap implementasi proyek, hingga persiapan menuju target groundbreaking pada kuartal I/2027.
“Hasil dari forum ini sangat penting sebagai dasar percepatan pengembangan sistem pengelolaan sampah regional Banjarbakula. Saya berharap seluruh tahapan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing sehingga proyek ini dapat segera direalisasikan,” pungkasnya.(**)
Indra












