Kapuas, pojokindonesia.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas Melalui Kadisnya dr Tonun Irawati MM, Menghimbau Kepada masyarakat Kabupaten Kapuas dalam rangka Pencegahan Kebakaran Lahan, Gambut, dan Penanganan Sampah.
Dalam keterangannya saat ditemui awak media diruang kerjanya pada Jumat, 21/08/2026. dr Tonun menyampaikan,Fungsi Utama DLHK adalah Pencegahan & Rehabilitasi dampak yang diakibatkan kebakaran lahan.
Untuk pencegahan, Kadis Menghimbau masyarakat dilarang membuka lahan dengan cara dibakar, serta tidak membakar sampah. Terkait Rehabilitasi untuk Jika lahan/hutan terbakar, pihak DLHK akan melakukan penanaman kembali terhadap hutan dan lahan yang rusak. Ujar Tonun.
Disebutkan pula untuk saat ini Penanganan Kekeringan di Kawasan Gambut,DLHK bersama BPBD telah merencanakan pembuatan sumur resapan dan embung di kawasan gambut untuk menjaga ketersediaan air saat musim kemarau,jugaTinggi muka air akan dipantau secara berkelanjutan. penurunan drastis permukaan air dapat menjadi dasar penetapan Tanggap Darurat Asap dan Kekeringan.
dr Tonun juga mengapresiasi Partisipasi Masyarakat & Masyarakat Peduli Api (MPA)
Kami sangat mengapresiasi peran MPA (Masyarakat Peduli Api) di tingkat desa/ kelurahan yang berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dengan keterbatasan peralatan, tetap bergerak penuh tanggung jawab.” Sebutnya.
Selanjutnya Masyarakat diimbau tidak membakar sampah, melainkan memilah sampah organik & non-organik. Sampah plastik dapat dijual ke Bank Sampah, lalu diantar ke workshop di Jalan Tambun Bungai maupun Jalan Patih Rumbi, dan selanjutnya ke TPA.
Kemudian Peran Pemulung/Pemilah Sampah merupakan mitra kami yang harus bersinergi,apalagi saat ini Beberapa TPS sudah ditutup, namun masih ada sampah berserakan akibat pengambilan sampah oleh pemulung.
Sesuai arahan Bapak Prabowo, “pemulung” diubah menjadi “Pemilah Sampah” diharapkan tidak mengobrak-abrik tumpukan sampah, melainkan memilah dengan tertib, mengambil yang dapat dimanfaatkan/dijual, lalu mengembalikan tumpahan sampah agar tidak berserakan. Diharapkan pemilah sampah menjadi mitra pengelolaan kebersamaan bersama pemerintah,” tutup Kadis DLH. uhkps












