Berita

Pemkab Kapuas Tunda Bazar Murah di Jalan Maluku, Utamakan Keselamatan dan Kualitas Udara

×

Pemkab Kapuas Tunda Bazar Murah di Jalan Maluku, Utamakan Keselamatan dan Kualitas Udara

Share this article
Pemkab Kapuas Tunda Bazar Murah di Jalan Maluku, Utamakan Keselamatan dan Kualitas Udara

KAPUAS, pojokindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) menggelar rapat pembahasan permohonan pinjam pakai lahan di Jalan Maluku dan sekitarnya yang direncanakan untuk kegiatan bazar murah, pada Senin (31/8/2026).

Rapat pembahasan berlangsung di Ruang Kepala Dinas Disparbudpora Kabupaten Kapuas, dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Ferry Noah. Turut hadir Kepala Disparbudpora Kabupaten Kapuas, Santoso, serta perwakilan instansi terkait.

Pembahasan dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang publik tetap memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan masyarakat, kondisi lingkungan, serta kelancaran aktivitas warga di sekitar lokasi.

Dalam rapat disepakati bahwa pelaksanaan bazar ditunda sementara dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan kualitas udara yang belum mendukung. Keputusan ini juga sejalan dengan arahan dan edaran Bupati Kapuas terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat di tengah kondisi cuaca dan udara yang kurang kondusif.

“Kegiatan ini pada prinsipnya perlu dipersiapkan dengan baik. Namun, dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan udara saat ini, pelaksanaannya ditunda terlebih dahulu. Kita harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Asisten III Setda Kapuas, Ferry Noah.

Selain penundaan, pemerintah daerah juga meminta penyelenggara menyesuaikan tema dan judul kegiatan serta menyempurnakan konsep sebelum diajukan kembali. Apabila kondisi cuaca dan kualitas udara telah membaik, penyelenggara wajib mempresentasikan tata letak atau layout kegiatan secara jelas, terutama terkait penggunaan badan jalan. Hal ini untuk menjamin sebagian akses jalan tetap dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk untuk aktivitas olahraga.

“Jangan sampai seluruh badan jalan tertutup sehingga mengganggu aktivitas masyarakat. Sebagian ruas harus tetap bisa digunakan untuk kegiatan olahraga dan aktivitas warga lainnya,” tegasnya.

Kepala Disparbudpora Kabupaten Kapuas, Santoso, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil rapat dan berkoordinasi dengan penyelenggara guna menyempurnakan rencana kegiatan.

“Setiap rencana kegiatan yang memanfaatkan ruang publik harus dipersiapkan secara matang, terutama dari sisi teknis dan pengaturan lokasi. Hasil pembahasan ini akan menjadi bahan perbaikan sebelum kegiatan dapat dilaksanakan,” ungkap Santoso.

Dengan adanya penundaan dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan nantinya dapat berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat dalam menggunakan ruang publik.uhkps

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *