Awal September, 500 Paket Pasar Murah Disiapkan
Banjarmasin, pojokindonesia.com-
Pemerintah Kota Banjarmasin terus berkomitmen menjaga stabilitas harga bahan pokok dalam rangka menyokong perekonomian warga.
Hari ini, Selasa (1/9/2026) Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Kejaksaan Negeri Banjarmasin menggelar Bazar Pasar Murah.
Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR membuka resmi pasar murah tersebut di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin HR menyampaikan, pelaksanaan Pasar Murah ini bentuk kolaborasi nyata pemerintah daerah dalam menyediakan komoditas bahan pokok berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.
Untuk pasar murah tersebut, penyelenggara telah mengalokasikan sebanyak 500 paket sembako dengan harga tebus sebesar Rp57 ribu per paket, terdiri dari dua kilogram gula pasir dan dua liter minyak goreng.
Kehadiran pasar murah ini turut menyorot antusiasme warga sekitar yang telah memadati lokasi sejak pagi.
“Pasar murah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan dan memudahkan perekonomian warga sekaligus langkah strategis dalam menjaga stabilitas bahan pokok,” ujar Yamin.
Sementara itu, Kepala Kejaksanaan Negeri Banjarmasin, Muchsin menyambut baik sinergi yang terjalin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin terkait penyediaan tempat untuk menggelar pasar murah bagi masyarakat sekaligus dukungan terhadap upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Ia menyebut momentum ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI. “Hari ini tersedia 500 paket dengan harga tukar Rp57 ribu, pemerintah mensubsidi sebesar 24 ribu dari harga semula Rp81 ribu,” ungkapnya.
Kajari pun berpesan agar masyarakat bisa memanfaatkan subsidi tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Dalam rangka hari jadi ke 81 Kejaksaan RI juga hari jadi ke-500 tahun Kota Banjarmasin, pasar murah ini bentuk sinergi dan kolaborasi kita,” ujarnya.
Pemerintah Kota Banjarmasin berharap sinergi antarinstansi ini dapat terus berlanjut guna memberikan pelayanan terbaik sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pasokan bahan pokok warga di Kota Banjarmasin. (uma/kha)












