KAPUAS, pojokindonesia.com – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas pada Selasa (22/09/2026). Rapat ini beragenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, para Asisten Sekda, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas, serta perwakilan BUMN dan BUMD.
Dalam rapat tersebut, ketujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas secara berturut-turut menyampaikan pandangan umum masing-masing terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Seluruh fraksi sepakat menyetujui rancangan tersebut untuk dibahas dan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam mekanisme pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026. Langkah ini menjadi dasar bagi pembahasan tahap berikutnya guna memastikan anggaran berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.uhkps












