KAPUAS, pojokindonesia.com — Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., M.A., menghadiri Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang membahas penyelenggaraan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Kapuas, Selasa (29/9/2026).
Turut mendampingi Wakil Bupati, Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas, Arnes Satyari Perwitajati, S.H., M.H., CFrA., CGCAE., beserta jajarannya serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Kunjungan BPK-RI ke Pemkab Kapuas ini merupakan pertemuan akhir tahap pemeriksaan sebelum penyusunan laporan resmi. Setelah exit meeting ini, BPK-RI akan melanjutkan pemeriksaan mendalam dalam kurun waktu sekitar satu bulan ke depan.
Forum tersebut menjadi ruang penyampaian hasil sementara pemeriksaan sekaligus pembahasan sejumlah catatan yang disampaikan tim BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.
Inspektur Kapuas, Arnes Satyari Perwitajati, menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini masih menunggu pelaksanaan tahap pemeriksaan terinci yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu sekitar satu bulan mendatang.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan terinci yang akan dilaksanakan kurang lebih satu bulan ke depan,” ungkap Arnes seusai rapat.
Ia menjelaskan, pemeriksaan ini tidak hanya menyasar Kabupaten Kapuas semata. BPK-RI juga menelaah keterkaitan dan keselarasan dokumen tata ruang di seluruh tingkatan pemerintahan.
“Jadi bukan hanya Kapuas. Mereka melakukan sinkronisasi RTRW di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas diminta segera menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan bersama perangkat daerah terkait. Langkah ini penting guna memastikan penyelenggaraan penataan ruang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan landasan utama yang menentukan arah pemanfaatan ruang, penggunaan lahan, perencanaan pembangunan, hingga iklim investasi di daerah. Oleh karena itu, keselarasan antarwilayah dan antarpemerintahan sangat diperlukan agar kebijakan berjalan terpadu, tidak saling tumpang tindih.
Pemeriksaan BPK-RI mencakup evaluasi penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, serta prioritas nasional lainnya pada periode tahun 2024–2026.
Kita semua berharap agar Kabupaten Kapuas secepat mendapatkan dokumen RTRW yang jelas,sehingga pelaksanaan pembangunan tidak menemui kendala demi kemajuan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.uhkps












