Nasional

Akademisi Desak KPK Tahan Nusron Wahid & Terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor

×

Akademisi Desak KPK Tahan Nusron Wahid & Terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Share this article
Akademisi Desak KPK Tahan Nusron Wahid & Terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Akademisi Desak KPK Tahan Nusron Wahid & Terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Langsa, pojokindonesia.com –

Prof Dr Muzakkir Samidan, Guru Besar Hukum Pidana Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN)Langsa, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan upaya paksa untuk menahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Desakan ini muncul setelah empat orang kepercayaan menteri tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Sammarecon Tbk di Kabupaten Bogor.

Muzakkir menilai pemeriksaan terhadap Nusron Wahid merupakan kunci untuk mengungkap jaringan korupsi di kementerian tersebut. Ia mencatat bahwa menteri sudah dua kali mangkir saat dipanggil KPK tanpa alasan sah. Untuk memperlancar penyelidikan, ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pemberhentian Nusron Wahid dari jabatannya guna mencegah intervensi terhadap proses hukum.

“Empat tersangka inti adalah orang kepercayaan Nusron Wahid. Kunci tindak pidana ini akan terang benderang setelah menteri diperiksa secara paksa,” tegas Muzakkir, yang juga Ketua Pengurus Daerah Al Washliyah Kota Langsa.

Selain menuntut penahanan, Muzakkir menyerukan penerapan hukuman mati bagi para koruptor berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 2. Ia menilai korupsi telah menjadi kejahatan sistematis yang dilakukan oleh pejabat terhormat, namun tidak memiliki rasa malu.

Menurutnya, vonis mati tidak melanggar konstitusi maupun HAM, melainkan diperlukan untuk menciptakan efek jera.

Seruan ini disampaikan seiring dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Klaten Hermanang Wajar Ismoyo pada 15 Oktober 2026. Kasus yang melibatkan 19 orang dan kerugian Rp1,9 miliar itu terjadi hanya berselang beberapa hari setelah OTT pelaku korupsi di BNPB Jabodetabek.

Muzakkir menegaskan bahwa jaksa dan hakim harus konsisten menjatuhkan hukuman maksimal agar para pengkhianat negara tidak lagi merasa nyaman.

“Pelaku korupsi kini merasa aman dan tidak takut karena sanksi yang ada belum memberikan kepastian. Presiden Prabowo harus mendengar jeritan bangsa ini dan mendukung penuh penegak hukum untuk menerapkan hukuman mati,” pungkasnya. (kha)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *