BeritaPolitik

Adanya Pasal Seludupan di PKPU, Akademisi Desak Hukum Semua Pihak yang Terlibat

×

Adanya Pasal Seludupan di PKPU, Akademisi Desak Hukum Semua Pihak yang Terlibat

Share this article
Adanya Pasal Seludupan di PKPU, Akademisi Desak Hukum Semua Pihak yang Terlibat

Adanya Pasal Seludupan di PKPU, Akademisi Desak Hukum Semua Pihak yang Terlibat

Langsa, pojokindonesia.com —

Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa, Aceh, Prof Dr Drs Muzakkir Samidan SH MH MPd, menuding adanya pemufakatan jahat dalam penempatan pasal seludupan di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden.

Saling tuding antara Ketua KPU Hasyim Asy’ari dengan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menurut Muzakkir, membuka tabir persekongkolan yang bertujuan meloloskan Gibran sebagai calon Wakil Presiden, padahal dinilai tidak memiliki ijazah setara SMA.

“Saudara Hasyim Asy’ari, seluruh anggota KPU, dan siapa pun yang terlibat dalam penempatan pasal seludupan itu harus diseret ke ranah hukum dan dipidana seberat-beratnya,” tegasnya.

Muzakkir yang juga Ketua Umum MPW Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Provinsi Aceh itu menegaskan, tindakan tersebut telah merusak demokrasi di Indonesia dan melahirkan Wakil Presiden yang tidak memenuhi syarat akademis, sekaligus menciptakan preseden buruk dalam sistem ketatanegaraan.

Ia meminta Bareskrim Polri dan Jampidsus Kejaksaan Agung segera memanggil dan memproses seluruh anggota KPU termasuk Hasyim Asy’ari. Siapa pun yang terbukti terlibat, harus segera ditahan.

Selain itu, ia juga mendesak agar Komisi II DPR RI dan Hakim MK Asrul Sani diklarifikasi mengenai sejauh mana keterlibatan mereka dalam permasalahan ini. Satu pihak lain yang juga harus diproses adalah Dirjen Kemendikdasmen yang dinilai telah melegalkan sertifikat penyetaraan ijazah Gibran. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan kejahatan yang sangat serius.

“Seluruh rakyat Indonesia menanti kebenaran segera terungkap dari konspirasi kejahatan ini,” pungkas Prof Muzakkir Samidan. (r/kha)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *