Pakar Hukum: Putusan MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Desak Mundur Demi Martabat Bangsa
Langsa, pojokindonesia.com–
Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa, Prof Dr Muzakkir Samidan SH MH MPd menilai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menghapus seluruh landasan legalitas pendidikannya.
Ia mendesak Gibran untuk mengundurkan diri secara sukarela demi menjaga martabat institusi kepresidenan dan stabilitas politik nasional.
Muzakkir merujuk pada Putusan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026 yang menyatakan suket dari Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut batal demi hukum. Menurut dia, keputusan ini memperkuat temuan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya yang tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai kepemilikan ijazah setara SMA oleh Gibran saat pencalonan.
“Dengan putusan MA, seluruh argumen bahwa Gibran pernah bersekolah di luar negeri gugur. Secara hukum, bukti pendukungnya tidak ada dan dibatalkan,” tegas Muzakkir Samidan yang juga Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Provinsi Aceh itu, Kamis (30/10/2026).
Muzakkir yang kini masih aktif sebagai Ketua Pengurus Daerah Al Washliyah Kota Langsa tersebut memandang sikap legowo dan kesadaran penuh untuk mundur merupakan langkah terbaik bagi masa depan Gibran.
Ia menilai perlawanan hukum atau politik lanjutan hanya akan memperburuk citra Gibran dan berpotensi menurunkan wibawa mantan Presiden Joko Widodo di mata publik.
“Tidak ada lagi narasi pembelaan yang bisa dilakukan tim kuasa hukum karena putusan MA sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Mengundurkan diri sekarang akan menjadi sejarah baru ketatanegaraan dan mengembalikan nama baik Gibran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muzakkir menyoroti dinamika politik terkini yang dinilai semakin tidak sehat akibat polemik ijazah ini. Ia berharap Gibran berpikir jangka panjang mengingat usianya yang masih muda, alih-alih mempertahankan jabatan dengan cara-cara yang justru dapat menghancurkan karier politiknya di masa depan.
“Jika Gibran dengan kesatria mundur, ini akan menjadi contoh baik yang diingat rakyat. Mempertahankan jabatan dengan segala cara hanya akan merugikan Gibran dan ayahnya,” pungkas mantan Ketua Umum Pimpinann Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) itu. (kha)












