PENAJAM, pojokindonesia.com, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Sariman berharap peran unit pelaksana teknis pekerjaan umum (UPT PU) di setiap kecamatan ditingkatkan menunjang pembangunan di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
“Anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur capai ratusan miliar rupiah,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kabupeten Penajam Paser Utara itu di Penajam, Senin (10/3/2025).
“Kami harap pelayanan masyarakat dapat ditingkatkan melalui UPT PU sebagai ujung tombak di wilayah kecamatan Hinga daerah pelosok,” tambahnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mendorong UPT PU di empat kecamatan segera mempercepat perbaikan jalan usaha tani di setiap desa di wilayah kerja masing-masing.
Kondisi jalan usaha tani yang rusak, menjadi kendala bagi pertanian dan perkebunan dalam mendistribusikan hasil panen, terutama mempengaruhi produktivitas.
“Material telah disediakan pemerintah kabupeten, UPT PU diharapkan lebih aktif menangani akses jalan rusak bagi petani dan pekebun,” tegasnya.
Upaya perbaikan harus lebih dari perataan menggunakan alat berat, lanjut dia, sebab, tanpa material yang memadai jalan yang diperbaiki akan kembali rusak saat hujan turun.
“Dengan adanya dukungan material, penanganan ini bisa lebih efektif dan jalan yang rusak bisa bertahan lebih lama,” bebernya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU Kabupaten Penajam Paser Utara diminta lebih aktif koordinasi dengan UPT PU dalam merespons keluhan masyarakat terkait jalan usaha tani.
Pemanfaatan material lokal, seperti tanah laterit yang tersedia di wilayah Babulu, bisa menjadi solusi efisien serta lebih ekonomis dan jenis tanah dinilai cocok untuk jalan usaha tani karena tidak menimbulkan debu saat kering dan tidak licin ketika hujan turun.
“Pemanfaatan sumber daya lokal, biaya bisa ditekan dan jalan usaha tani bisa lebih cepat diperbaiki,” jelasnya.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara berharap percepatan perbaikan jalan usaha tani dapat segera terwujud, timpal.Sariman lagi, sehingga para petani dan pekebun tidak lagi kesulitan dalam mengakses lahan lokasi garapan.(RAH)