Marabahan, pojokindonesia.com – Pj. Bupati Barito Kuala, Dinansyah, melalui Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wiwien Masruri, S.STP, M.Si, memberikan penjelasan terkait APBD Kabupaten Barito Kuala tahun 2024 kepada tim Media Center Diskominfo di Aula Selidah Marabahan, Senin (02/09/2024). Dalam kesempatan tersebut, Wiwien menjelaskan tentang evaluasi anggaran perubahan yang telah dilakukan di tingkat provinsi serta pentingnya pelaporan aset daerah.
Wiwien menyatakan bahwa APBD Kabupaten Barito Kuala tahun 2024 telah meningkat secara signifikan, menembus angka Rp 2 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai sekitar Rp 1,6 hingga Rp 1,7 triliun. Kenaikan ini berasal dari alokasi dana yang disalurkan oleh Kementerian Keuangan, sehingga pelaporan data dari Kabupaten Barito Kuala menjadi sangat krusial.
Selain itu, Wiwien menekankan pentingnya rekonsiliasi laporan keuangan dan pengelolaan aset daerah. “Banyaknya aset yang tidak tercatat dengan baik sering menjadi masalah dalam laporan keuangan. Jika dalam tiga bulan proses rekonsiliasi tidak selesai, maka sesuai arahan, pembayaran Dana Perimbangan Daerah (PDP) akan ditunda. Namun, alhamdulillah, seluruh SKPD telah menyelesaikan rekonsiliasi tepat waktu sehingga tidak ada penundaan,” jelasnya.
Wiwien juga menyinggung perubahan dalam sistem pencairan gaji ASN. Saat ini, pencairan gaji ASN dilakukan secara otomatis pada tanggal 1 setiap bulan, meskipun hari tersebut jatuh pada hari libur.
Ia mengakhiri dengan harapan agar setiap bendahara SKPD mentaati jadwal pelaporan yang telah ditetapkan. “Kita sangat tergantung pada data yang tepat waktu. Jika laporan tidak diterima sesuai jadwal, hal ini akan mengganggu proses di tingkat pusat. Mohon kerja samanya untuk semua pihak,” tutup Wiwien.
Adi