Politik

Aturan Baru KRIS akan Segera Diterapkan

×

Aturan Baru KRIS akan Segera Diterapkan

Share this article
Aturan Baru KRIS akan Segera Diterapkan
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Jihan Hanifha SH memimpin Kunker Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI). (ist)

Jakarta – POJOKINDONESIA – Menjelang penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang ditarget di tahun 2025 ini,
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukqn kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Jihan Hanifha SH mengatakan, kunjungan tersebut berlangsung pada Senin (14/10/24) pagi bertempat di Ruang 409 Gedung dr Adhyatma, Jakarta Selatan.

“Porsi kami hadir di sini, terutama rekan-rekan di Komisi IV DPRD Kalsel adalah perwakilan dari masyarakat, artinya orang yang paling pertama dikomplain apabila masalah KRIS ini tidak berjalan dengan benar on the track itu adalah kami,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan harapan ia dan rekan-rekannya di Komisi IV agar penerapan KRIS ini juga diimbangi dengan bantuan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lebih lanjut ia katakan, dalam penerapan KRIS ini terdapat 12 kriteria fasilitas rawat inap yang untuk pemenuhannya tentu akan sangat memberatkan jika hanya bersandar dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel.

“Ketika kami disumpah mewakili masyarakat, maka tentunya masyarakat ingin sesuatu yang bersifat berkeadilan, jangan sampai kita ingin memanusiakan manusia, ternyata malah manusianya ini tidak menjadi peserta itu sendiri, dikarenakan beban angka yang mereka bayarkan lebih tinggi, jangan sampai mereka mundur untuk menjadi peserta,” tegas Jihan.

Kunker Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel ini didampingi Wakil Ketua DPRD, H Muhammad Alpiya Rakhman SE MM dan mitra kerja Komisi IV yakni Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel dan RSUD Ulin, RSJ Sambang Lihum, RSUD dr H Mohammad Ansari Saleh, dan RSGM Gusti Hasan Aman.

Mereka diterima langsung oleh Ketua Tim Kerja KRIS Kemenkes RI, dr Yayan Gusman.

Dokter Yayan mengatakan, terkait prinsip berkeadilan dalam penerapan KRIS ini nantinya diperlukan upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

“Hingga saat ini Kemenkes selalu berjuang untuk memunculkan dana alokasi, baik khusus maupun umum untuk KRIS ini, agar rumah sakit di daerah dapat terbantu,” sebut dr Yayan.

Menurut Yayan, pihaknya memang berharap dengan adanya KRIS ini akan ada perbaikan.

“Apa yang mampu kita berikan kepada masyarakat, apa yang kita bisa berikan bantuan kepada pemerintah daerah maupun rumah sakitnya, dan seperti apa nanti tarifnya iurannya berapapun, itu akan menjadi keputusan bersama, tidak bisa hanya satu pihak yang menentukan, itu dilihat dari berbagai sisi, termasuk masukan-masukan bapak dan ibu pada hari ini, kami sudah catat. Jangan sampai seperti masukan ibu bapak tadi KRIS ini malah memberikan dampak dan masalah baru di masyarakat, itu yang kita hindari,” pungkasnya. (Lil/Hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *