Banjarmasin – Bank Kalsel sambangi Dewan Perwakilan Rakyat DaerahProvinsi Kalimantan Selatan (DPRD Prov. Kalsel) guna penuhi agenda Rapat Kerja Komisi II yang membahasterkait evaluasi kinerja Bank Kalsel di tahun 2022. Bank Kalsel yang saat ini dimotori olehFachrudin sebagai Plt. Direktur Utama, hadir bersama Direktur Kepatuhan, IGK Prasetya, sertaKomisaris Independen, Syahrituah Siregar, dan Komisaris, Rizal Akbar Sarupi. Sedangkandari Komisi II DPRD Prov. Kalsel, dipimpin oleh Imam Suprastowo, selaku Ketua, bersama denganMuhammad Yani Helmie, selaku Wakil Ketua, dan H.M.Iqbal Yudianoor, selaku Sekretaris, sertabeberapa anggota Komisi II. Turut berhadir, Kepala OJK Regional IX Kalimantan, Riza AuliaIbrahim,dan Ahimsa, selaku Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) beserta pejabat lainnya.Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II, Gedung A Lantai 4 DPRD Prov. Kalsel (15/2).
Secara umum, kinerja Bank Kalsel di tahun 2022 menunjukkan hasil yang menggembirakan.Langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan oleh Bank Kalsel di tahun 2022, terbukti berhasil memberikan hasil positif terhadap kinerja. Bank Kalsel terus mencatatkan kinerja positifnyameskipun dipengaruhi keadaan ekonomi yang tidak menentu, akibat pandemi COVID-19.Terhitung sejak awal tahun 2022, Bank Kalsel terus berakselerasi baik di kancah daerahmaupunnasional dengan menghasilkan capaian optimal terhadap target yang diharapkan. Capaian kinerja tersebut, dipaparkan oleh Plt. Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, dalamkesempatanRapatKerja bersama Komisi II DPRD Prov. Kalsel tersebut.
“Bank Kalsel berhasil menutup tahun 2022 dengan hasil menggembirakan. Posisi Aset per31Desember 2022 adalah sebesar Rp21,35 triliun, mampu tumbuh sebesar 29,17%dibandingkantahun sebelumnya sebesar Rp16,53 triliun (yoy). Hal ini juga ditunjang dari meningkatnyaDanaPihak Ketiga (DPK), dimana per 31 Desember 2022 mampu mencatatkan sebesar Rp16,98triliunatau tumbuh 26,55% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp13,42 triliun(yoy),” tuturnya.
Untuk Kredit dan Pembiayaan, terdapat pertumbuhan yang positf, dimana pada tahun2021tercatat sebesar Rp11,11 triliun meningkat menjadi Rp13,74 triliun, atau tumbuh 23,64%. Hal ini merupakan akumulasi dari pencapaian dar sisi Produktif, Komersial dan Korporat, Konsumtif, sertaUMKM.
“Kredit Produktif menghasilkan catatan sebesar Rp7,03 triliun ditahun 2022, meningkat 40,51%dibandingkan tahun 2021, yakni Rp5,01 triliun, dimana Kredit Modal Kerja mencatatkannilai sebesar Rp2,56 triliun, sedangkan Kredit Investasi sebesar Rp4,47 triliun. Di sisi Kredit Komersial dan Korporat, berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 38,18% dimana pada tahun2021mencatatkan sebesar Rp4,27 triliun menjadi sebesar Rp5,91 triliun di tahun 2022. Selainitu, Kredit Konsumtif, per 31 Desember 2022 mencatatkan nilai sebesar Rp6,70 triliun, tumbuh9,80%dari tahun sebelumnya yakni Rp6,11 triliun. Sedangkan untuk Kredit UMKM, mencatatkanhasil yangcukup signifikan, dimana pada tahun 2021 membukukan sebesar Rp730 miliar, di tahun2022menjadi Rp1,12 triliun, atau tumbuh 54,12%” urai Fachrudin.
Keberhasilan strategi yang dijalankan, ditunjukkan pula dalam bentuk efektifitas kinerja, dimanaBank Kalsel telah berhasil menekan biaya-biaya yang timbul sesuai dengan skala prioritasyangdibutuhkan perusahaan.
“Strategi yang kami bangun, berhasil memberikan dampak efektif dalamkinerja kami, dimanaper31 Desember 2022, Bank Kalsel mampu mencatatkan BOPO sebesar 80,82%, masih jauhdi bawahbatas yang ditetapkan oleh regulator. Hal ini berdampak pada pencapaian Laba (setelahpajak)yang berhasil mencatatkan sebesar Rp236,27 miliar lebih tinggi dibandingkan perolehanpadatahun sebelumnya sebesar Rp219,25 miliar (yoy) atau tumbuh sebesar 7,76%” terang Fachrudin.
Atas pencapaian kinerja tersebut, tentunya patut disyukuri. Meskipun banyak dipengaruhi olehkondisi perekonomian global yang tidak menentu, kondisi kinerja keuangan Bank Kalsel tetapmampu bertumbuh positif. Upaya pemenuhan Modal Inti Minimum(MIM) yang ditetapkanregulator sebesar Rp3 triliun per 31 Desember 2024, menunjukkan progress yang positif, dimanaper 31 Desember 2022 mencatatkan Modal Inti sebesar Rp2,31 triliun, dibandingkantahunsebelumnya sebesar Rp1,99 triliun (yoy).
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh PemegangSaham,Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Selatan serta DPRD Provinsi maupunKabupaten/Kota se-Kalsel, khususnya Komisi II, yang senantiasa memberikandukungan,khususnya dalam upaya pemenuhan kewajiban yang ditetapkan regulator. Terima kasihjugakepada seluruh nasabah setia serta masyarakat Kalimantan Selatan yang mempercayakanBankKalsel sebagai penyedia layanan keuangan” tutup Fachrudin.
Menanggapi paparan tersebut, Imam Suprastowo selaku Ketua Komisi II DPRDProv. Kalsel,menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja positif yang disampaikan. Menurutnya, secarakeseluruhan kinerja Bank Kalsel dinilai baik, yang ditunjukkan juga dengan tingkat kesehatanbankpada peringkat komposit 2 (dua).
“Atas hal tersebut, kami meyakini Bank Kalsel ke depan akan lebih maju lagi, danmampumemberikan sumbangsih terbaik bagi peningkatan perekonomian daerah” tukas Imam.
Namun begitu, Komisi II tetap mengharapkan kepada Bank Kalsel untuk senantiasamengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku UMKM, petani sertapara peternak di daerah, memperluas jaringan kantor hingga ke pelosok daerah, danmenambahjaringan ATM yang tidak hanya untuk penarikan tapi juga setor tunai.
“Kami ingin Bank Kalsel lebih meningkatkan upaya penyaluran KUR secara lebih optimal. Dengananggaran yang tentunya lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, tentunya Bank Kalsel harusmenentukan langkah-langkah strategis dan melakukan ekspansi secara lebih masif untukmenyalurkan KUR kepada masyarakat. Selain itu juga, dengan pemindahan IKN(Ibu KotaNegara ke Kalimantan, Bank Kalsel harus memiliki jaringan kantor di dua perbatasan IKN, yang merupakanpotensi besar terjadinya transaksi keuangan. Hal lain yang juga diperlukan, dalamrangkameningkatkan layanan, Bank Kalsel kami harap dapat menambah jaringan ATMuntuk tarikdansetor tunai, sehingga masyarakat makin mudah dalam mengakses layanan BankKalsel,”pungkasnya.
Menyikapi terkait penetapan Plt. Direktur Utama Bank Kalsel yang diamanatkan kepada Fachrudin,Imam Suprastowo menyampaikan hal tersebut merupakan kewenangan dari PemegangSahamyang telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengatur terkait penetapan posisi jabatanpengurusdi Bank Kalsel. Hal itu mutlak menjadi keputusan Gubernur beserta Bupati/WalikotaselakuPemegang Saham sebagaimana disepakati dan ditetapkan dalam RUPS” terangnya.
Hal ini diamini oleh Kepala OJK Regional IX Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim, yang menerangkanbahwa kinerja Bank Kalsel setiap tahunnya dilakukan evaluasi oleh Dewan Komisarisyangselanjutnya dilaporkan kepada Pemegang Saham melalui RUPS.
“Kinerja Bank Kalsel setiap tahunnya selalu dievaluasi oleh Dewan Komisaris selaku perpanjangantangan Pemegang Saham dalam mengawasi jalannya operasional Bank. Evaluasi tersebutdilaporkan (kepada Pemegang Saham) dalam agenda RUPS Tahunan. Selanjutnya, menjadi kewenangan dari Pemegang Saham dalam hal memutuskan terkait penetapan pengurus Bankatasdasar kepentingan perusahaan dalam rangka mewujudkan visi misinya,” tutup Riza.
Rel