Kapuas,pojokindonesia.com – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kapuas (Bawaslu) telah melaksanakan pembekalan untuk 51 anggota Badan Pengawas Pemilu Kecamatan (Bawascam) yang akan bertugas di 17 kecamatan. Acara yang berlangsung selama dua hari, tanggal 24-25 Mei 2024, di Ballrome Hasupa Hotel Fovere Jalan Pemuda 77 Kuala Kapuas, menghadirkan berbagai pemateri dari instansi terkait.
Pembekalan ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2024. Setiap kecamatan akan memiliki tim Bawascam yang terdiri dari tiga orang anggota, siap menjalankan tugas mereka sebagai penyelesaian sengketa dan pengawasan pelaksanaan Pilkada.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo SH, menegaskan peran penting Bawascam dalam menjaga keadilan dan menegakkan hukum dalam Pilkada. Dia juga mengingatkan bahwa Bawaslu dan Bawascam akan bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian untuk menindak pelanggaran hukum yang terjadi selama Pilkada.
Pemateri dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Kristaton Jon, M Th, menekankan pentingnya pengawasan yang akurat dan melengkapi persyaratan pengaduan untuk menyelesaikan sengketa.
Dalam penutupan acara, Kristanton Jon, M Th, berharap agar anggota Bawascam tetap semangat dalam menjalankan tugas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku, dan berpesan agar proses pengawasan ini berjalan lancar dan sukses sesuai harapan. (uhkps)