Kapuas, pojokindonesia.com – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) 02 Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, untuk periode 2025-2029 dilaksanakan secara demokratis pada Sabtu, 18 Januari 2025. Pemilihan yang berlangsung di rumah salah satu warga di Jalan Pilau No. 312 Kuala Kapuas ini diikuti oleh 104 warga yang memiliki hak pilih.
Proses pemilihan dimulai dengan pendaftaran calon yang dibuka dari 24 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Dua calon yang terdaftar adalah Novrianto Wengkau, S.Sos., M.A. dan Susiar. Panitia pemungutan suara, Drs. Yun Triatmaka, menyampaikan bahwa antusiasme warga sangat tinggi dalam memilih. Berdasarkan perhitungan suara, Novrianto Wengkau memperoleh 62 suara, sementara Susiar mendapatkan 42 suara. Dengan demikian, Novrianto Wengkau terpilih sebagai Ketua RT 02 yang baru.
Kepala Desa Pulau Telo, Muhamad Iwu Iyansyah, menyampaikan bahwa pemilihan ini adalah wujud dari demokrasi kecil yang bertujuan untuk memilih pemimpin lingkungan yang sesuai dengan pilihan hati masing-masing. “Pemilihan ini adalah bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan yang damai,” ujar Kades Iwu.
Kades juga mengucapkan selamat kepada Novrianto Wengkau yang terpilih, dan berharap ia dapat menjalankan amanah dengan baik, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pulau Telo untuk menyelesaikan permasalahan kemasyarakatan di lingkungan RT. “Mari kita lanjutkan yang sudah baik dan perbaiki bersama yang belum baik,” tambah Kades Iwu. uhkps