Marabahan – Kepala Diskominfo Barito Kuala, Hery Sasmita, S.STP M.AP mengajak para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyadari pentingnya melaksanakan keterbukaan informasi publik guna menjalankan amanat Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Hal itu disampaikannya saat membuka Bimtek Jurnalistik dan Koordinasi Pengelolaan Website SKPD oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Kuala, Senin (27/5/2024).
Menurutnya, elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, maka penyelenggaraan negara makin dapat dipertanggung jawabkan,” harapnya.
Lanjut Hery Sasmita, ia berharap melalui Bimtek Jurnalistik dan Pengelolaan Website SKPD seluruh petugas admin website dapat mengaktifkan kembali Sub Domain Website yang sudah dimiliki.
Menurutnya media komunikasi publik seperti media sosial dan website merupakan sarana publikasi yang dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai bagian pertanggung jawaban dalam mengabdi dan melayani masyarakat.
Bimtek Jurnalistik dan pengelolaan website yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Barito Kuala memberikan pengarahan teknik penulisan berita yang disampaikan narasumber Bastian Alkaf redaktur dari media online Bakabar.com dan materi panduan teknis mengoprasikan website SKPD oleh Noor Rahmat Effendy.
Acara bimtek diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta dapat langsung berkonsultasi dengan para narasumber.
Hery Sasmita berharap, melalui bimtek ini, kualitas pengelolaan informasi dan layanan publik melalui website SKPD dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya dengan mudah.