Politik

Disperkim Akui 31 Ribu Lebih Rumah Tidak Layak Huni Belum Tertangani

×

Disperkim Akui 31 Ribu Lebih Rumah Tidak Layak Huni Belum Tertangani

Share this article
Disperkim Akui 31 Ribu Lebih Rumah Tidak Layak Huni Belum Tertangani
Kepala Disperkim Kalsel Ir Mursyidah Aminy MT (foto : Pojok Indonesia)

Banjarmasin, Pojok Indonesia – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Disperkim Kalsel), Ir Mursyidah Aminy mengakui, masih ada 31 ribu lebih rumah tidak layak huni yang belum tertangani.

Hal itu dia ungkapkan kepada Pojok Indonesia dan sejumlah wartawan usai Rapat Kerja dengan Komisi III DPRD Kalsel, Rabu (23/10/2024).

Menurut Ida Aminy, panggilan akrabnya, di Kalsel, rumah tidak layak huni semula ada 76 ribu, namun setelah pihaknya lakukan penanganan berkelanjutan, tersisa 31 ribu lebih yang belum tertangani.

“Dalam setahun yang kita tangani 10 ribu rumah tidak layak huni, dengan berkolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah pusat,” ujar nya.

Dia menyebutkan, dalam program kerjanya di tahun 2025, pihaknya akan menangani rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 1.030 unit menjadi rumah layak huni (RLH).

Ida juga mengatakan, program penanganan rumah tidak layak huni menjadi layak huni dan program penanganan kawasan kumuh di Kalsel juga menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Kepala Disperkim Kalsel Ir Mursyidah Aminy MT (foto : Pojok Indonesia)

“Dan kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi ada sebanyak 180 unit RTLH, sementara penanganan rehab untuk bencana ada 850 unit RTLH,” sebutnya.

Di tahun 2025 ini, lanjutnya, ada 1.030 unit rumah tidak layak huni untuk ditangani menjadi rumah layak huni.

Terkait anggaran, Ida menyebut Rp20 juta per unit rumah. “Jadi kalau kita kalikan dengan 1.030 unit rumah, maka total anggarannya Rp20,6 miliar. Semua bersumber di APBD Kalsel,” beber Ida.

Di mana saja rumah tidak layak huni itu? Ida katakan tersebar di 12 kabupaten/kota di Kalsel, dengan pengecualian rumah-rumah di bantaran sungai.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Apt Mustaqimah SFarm MSi mengatakan, Rapat Kerja dengan Disperkim Kalsel hari ini sebagai wujud pengawasan yang pihaknya di bidang infrastruktur dan pembangunan di Banua.

“Dari hasil paparan Disperkim Kalsel, kita bisa mengetahui adanya kegiatan seperti bedah rumah, khususnya rumah tidak layak huni. Karena itu jadi perhatian kita juga, apakah nantinya bakal ada penambahan anggaran. Itu akan kita bawa ke rapat Badan Anggaran (Banggar),” kata politisi Partai NasDem dari Dapil II Kab Banjar ini. (kha)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *