Marabahan, pojokindonesia.com – Media Center Diskominfo menggelar wawancara dengan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Barito Kuala, Akhdiyat Sabari, usai apel rutin di halaman Kantor Bupati, Senin (06/01).
Dalam wawancara tersebut, penyiar RSPD IjeJela 100 FM, Bung Rony, menanyakan tentang tugas pokok dan fungsi (Topoksi) Disperkim. Akhdiyat menjelaskan bahwa Disperkim Barito Kuala memiliki dua urusan wajib pemerintahan, yakni perumahan dan kawasan permukiman, serta pertanahan.
Untuk urusan perumahan dan kawasan permukiman, Akhdiyat menjelaskan berbagai program, termasuk rehabilitasi rumah untuk korban bencana, relokasi rumah yang terdampak bencana, serta pembangunan jembatan yang akan berdampak pada infrastruktur perumahan. Sementara itu, terkait kawasan permukiman, pihaknya fokus pada penataan kawasan kumuh. Di bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), Disperkim melaksanakan pembangunan dan peningkatan jalan, dengan target pembangunan sepanjang 30 km pada tahun 2024, terutama di lingkungan Handil Bakti dan jalan lingkungan desa.
Akhdiyat menegaskan pentingnya menyelesaikan program rumah bagi korban bencana dan relokasi sesuai dengan target yang ditetapkan setiap tahun oleh Bupati. “Tahun 2024 misalnya, jika ada 80 rumah korban bencana yang harus dibangun, maka kami wajib menuntaskan 80 rumah tersebut di 2025,” ujarnya.
Terkait masalah pertanahan, Akhdiyat menyebutkan Disperkim diminta untuk melakukan pembebasan tanah untuk pelebaran jalan, seperti jalur Rumpiang menuju Simpang Pinang dan jalan-jalan strategis lainnya. Salah satunya adalah jalan dari Pantang Baru menuju Karyamakmur yang akan diganti dengan jalan baru yang lebih aman.
Sebagai penutup, Akhdiyat mengingatkan masyarakat Barito Kuala untuk menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, serta tidak mendirikan bangunan tanpa izin. “Kami berharap pada 2025, Kabupaten Barito Kuala dapat bebas dari kawasan kumuh dan mencapai target 78 persen perbaikan,” harapnya.