PALEMBANG, pojokindonesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mengungkapkan temuan ratusan amplop berisi uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki.
OTT tersebut dilakukan di kantor Disnakertrans Sumsel di kawasan Plaju, Palembang, pada Jumat, 10 Januari 2025.
Menurut keterangan Kepala Kejari Palembang Hutamrin, S.H.,M.H, amplop-amplop tersebut masing-masing berisi uang senilai Rp1 juta, selain itu ditemukan juga uang tunai Rp39,2 juta. Uang tersebut ditemukan di laci meja kerja serta kantong plastik di lokasi penangkapan. Dugaan awal menyebutkan bahwa uang tersebut terkait dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan.
“Kami menemukan barang bukti berupa amplop yang diduga dipersiapkan untuk keperluan tertentu. Saat ini, barang bukti tersebut telah kami amankan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hutamrin, Kepala Kejari Palembang dalam keterangan resmi,di Aula kantornya Kejari Palembang. Sabtu (11/01).
Hutamrin mengatakan, adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana dan penerbitan sertifikasi K3, yang seharusnya menjadi bagian dari pelayanan publik. Selain amplop berisi uang, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting yang dapat mengungkap lebih jauh modus operandi kasus ini.
Deliar Marzoeki dan seorang staf pribadinya yang turut terjaring OTT telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kejaksaan juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Pihak Kejari Palembang menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya agar tidak menyalahgunakan jabatan dan lebih menjaga integritas,” tambah Hutamrin.
Tim/PI